Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kecelakaan Bus ALS Naik Tahap Penyidikan, Polisi Bidik Manajemen PO

Kecelakaan Bus ALS Naik Tahap Penyidikan, Polisi Bidik Manajemen PO
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana. (Dok. Polda Sumsel)
Intinya Sih

  • Kasus kecelakaan maut Bus ALS di Musi Rawas Utara yang menewaskan 19 orang resmi naik ke tahap penyidikan, dengan dugaan kelalaian sopir sebagai pemicu utama.
  • Penyidik menemukan bus melaju kencang saat menghindari lubang kecil di jalan, membuat sopir kehilangan kendali hingga terjadi tabrakan dengan truk tangki BBM.
  • Manajemen PO ALS turut diperiksa karena bus diketahui berusia tua dan tidak memiliki izin operasi, membuka kemungkinan penetapan tersangka dari pihak perusahaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Musi Rawas Utara, IDN Times -‎ Kasus tabrakan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatra, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang menewaskan 19 orang pada Rabu (6/5/2026) lalu kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Dari olah TKP dan keterangan kernet bus yang selamat, sopir bus diduga melakukan kelalaian hingga terjadi kecelakaan. Hanya saja, proses penyidikan dan penuntutan kepadanya tak dapat dilanjutkan karena tersangka meninggal dunia. Tidak menutup kemungkinan, beberapa pihak lain kemungkinan ditetapkan tersangka termasuk manajemen PO ALS yang terlibat dalam kasus ini.

1. Kecelakaan diduga dipicu saat sopir bus ALS berusaha menghindari lubang di badan jalan

Kondisi bus ALS terbakar di Muratara. (Dok. IDN Times)
Kondisi bus ALS terbakar di Muratara. (Dok. IDN Times)

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan diduga dipicu saat sopir bus ALS berusaha menghindari lubang di badan jalan.

"Sebagaimana dalam proses penyidikan nantinya akan dilakukan gelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum. Nanti akan diumumkan siapa tersangkanya dalam kasus ini, sekarang prosesnya masih dalam penyidikan,” ujarnya.

Rony menambahkan, penyidik Ditlantas Polda Sumsel juga telah memanggil pihak perusahaan Bus ALS, termasuk mendalami dokumen izin trayek kendaraan tersebut.

"Terkait laik tidaknya Bus ALS ini beroperasi nanti akan kami komunikasi dengan pihak Perhubungan, karena laik tidaknya kendaraan untuk beroperasi itu kewenangan pihak Perhubungan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” tegasnya.

2. Bus melaju kencang sehingga sopir tak mampu mengendalikan kendaraan

Kondisi bus ALS terbakar di Muratara.
Kondisi bus ALS terbakar di Muratara. (Dok. IDN Times)

Direktur Lalulintas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo menambahkan, meski telah menjadi korban meninggal, sopir bus ALS masih berpeluang menjadi tersangka demi kepastian hukum.

"Secepatnya kita gelar dan penetapan tersangka. Terduga tersangka memang mengarah ke sopir bus ALS, tapi kita lihat nanti. Jika pun jadi tersangka, batal demi hukum karena sudah meninggal," terangnya.

Dari keterangan kernet bus, bus sempat menghindari lubang sebelum kecelakaan terjadi. Saat kejadian, bus melaju kencang sehingga sopir tak mampu mengendalikan kendaraan.

"Kernet bilang, waktu kejadian posisi gigi lima artinya kecepatan tinggi karena jalannya lurus dan panjang," ungkapnya.

3. Keterlibatan manajemen ALS tak lepas dari kondisi bus yang sudah tua

Kondisi bus ALS terbakar di Muratara. (Dok. IDN Times)
Kondisi bus ALS terbakar di Muratara. (Dok. IDN Times)

Terkait kondisi jalan yang menjadi dugaan penyebab kecelakaan, Maesa menyebut perlu dilakukan pendalaman. Sebab lubang di TKP tidak berat dan dalam sehingga bagi bus besar tidak terlalu menjadi rintangan.

"Lubangnya cuma sekitar dua sentimeter kedalamannya, lebarnya bervariasi ada empat sampai lima sentimeter. Kurang lebih lima meter ada lubang lagi, tidak terlalu besar. Logika saja, kalau lubangnya besar mungkin bisa jadi faktor utama. Tapi kalau dua sentimeter, motor pun bisa lewat," katanya.

Dari temuan-temuan yang diperoleh, penyidik membidik manajemen PO ALS terlibat dalam kasus ini. Penyidik telah memeriksa 11 orang dari manajemen bus ALS untuk menyampaikan keterangan. Keterlibatan manajemen ALS tak lepas dari kondisi bus yang sudah tua, teknis kendaraan, ditambah lagi hasil investigasi Kementerian Perhubungan yang mengungkap bus nahas itu tidak mengantongi izin operasi sejak lama.

"Itu ranah Kemenhub, tapi kan kita juga perlu kajian dari para ahli. Walaupun sopir bus sudah meninggal, tapi kasusnya masih berkembang,," ucap Maesa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More