Dapur MBG di Prabumulih Diduga Pakai Gas Secara Ilegal

- Dapur program Makanan Bergizi Gratis di Prabumulih Selatan diduga memakai jaringan gas kota tanpa meteran resmi, memicu penyelidikan PD Petro Prabu dan sorotan pemerintah daerah.
- Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan penggunaan gas ilegal bisa mengurangi PAD, sehingga penertiban dan pengawasan distribusi gas kota akan diperketat untuk mencegah kebocoran serta pelanggaran.
- DPRD Kota Prabumulih melalui Komisi II berencana memanggil PD Petro Prabu guna meminta klarifikasi atas dugaan illegal tapping, sementara pemilik dapur SPPG membantah tuduhan pencurian gas.
Prabumulih, IDN Times - Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makanan Bergizi Gratis) di Kecamatan Prabumulih Selatan diduga melakukan praktik illegal tapping atau pencurian gas. Kasus ini kini menjadi sorotan pemerintah daerah dan DPRD karena dinilai berpotensi merugikan pendapatan daerah.
Kasus tersebut terungkap setelah PD Petro Prabu menemukan indikasi penggunaan jaringan gas kota, tanpa meteran resmi untuk menunjang aktivitas operasional dapur SPPG tersebut. Dugaan itu langsung ditindaklanjuti pihak perusahaan daerah dengan memanggil pengelola dapur guna meminta klarifikasi sekaligus penyelesaian administrasi penggunaan gas.
1. Banyak pelaku usaha di kota Prabumulih yang diduga melakukan pencurian gas kota

Plt Direktur PD Petro Prabu, Herianto mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola dapur SPPG terkait dugaan penggunaan gas ilegal tersebut. Meski sempat ada perwakilan yang datang ke kantor, hingga kini belum ditemukan penyelesaian yang jelas.
“Pengelola sudah kami panggil dan kami surati. Memang ada yang datang menemui kami, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian terkait persoalan ini,” kata Herianto.
Tidak hanya oleh SPPG, namun banyak juga pelaku usaha di kota Prabumulih yang diduga mencuri gas kota dengan illegal tapping. "Selain modus illegal tapping, banyak juga pelaku usaha yang tempat usahanya memakai jaringan rumah tangga padahal semestinya menggunakan jaringan usaha karena tarif berbeda," terangnya.
2. Selama ini, Distribusi gas kota menjadi salah satu sektor penyumbang PAD

Pemerintah Kota Prabumulih langsung merespon serius adanya dugaan illegal tapping ini. Pasalnya, distribusi gas kota selama ini menjadi salah satu sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika terjadi kebocoran atau penggunaan ilegal, maka dampaknya dinilai dapat mengurangi pemasukan daerah secara signifikan.
Wali Kota Prabumulih, Arlan menegaskan pemerintah sebenarnya telah menertibkan jaringan gas kota sejak April lalu. “Ada kemungkinan kebocoran terjadi karena faktor pipa tua, tetapi juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur kesengajaan. Semua akan dibina dan dibenahi,” tegasnya.
Arlan menambahkan, penggunaan gas tanpa prosedur resmi merupakan tindakan melanggar hukum dan tidak bisa dibenarkan. "Karena itu Pemkot Prabumulih akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi gas kota agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
3. DPRD akan panggil pihak Petro Prabu untuk mengusut persoalan illegal tapping

Kasus itu turut menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Prabumulih yang membidangi ekonomi dan pendapatan daerah. Ketua Komisi II DPRD, Riza Ariansyah, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan illegal tapping yang menyeret dapur SPPG tersebut dan akan segera memanggil PD Petro Prabu untuk meminta penjelasan resmi.
“Gas kota merupakan salah satu aset PAD yang sangat penting. Karena itu, persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius. Kami akan memanggil pihak Petro Prabu untuk memastikan apakah benar ada dugaan pengambilan gas tanpa meteran oleh salah satu dapur SPPG,” katanya.
4. Pemilik SPPG mengaku tidak pernah menunggak karena selalu dibayar melalui kantor pos

Sementara itu, Rian Widod selaku pemilik SPPG tersebut menyangkal adanya illegal tapping. Saat berdirinya SPPG, pihak ketiga tersebut juga yang memasang jaringan ke dapur dan ke kompor-kompor. Selama pemakaian, tidak pernah ada tunggakan karena selalu dibayar melalui kantor pos.
"Pemasangan jaringan gas kota itu sudah ada sejak sebelum SPPG dibangun karena telah dipasang oleh pihak ketiga dari pengelola gas kota di Prabumulih," ungkapnya.
Rian menambahkan, pihak pengelola gas sudah beberapa kali melakukan sidak dan razia ke dapur miliknya untuk memeriksa apakah ada illegal tapping atau tidak, dan terbukti tidak ada temuan atas tuduhan tersebut.
"Mereka mengetahui kami memasang untuk jadi dapur MBG. Mereka juga yang memasang pipa ke dapur. Memang tidak seluruh kompor kami pakai gas kota karena kami juga beli tabung elpiji. Untuk tunggakan, kami tidak ada karena dibayar langsung ke kantor pos. Tiba-tiba ada pemberitaan yang menyebutkan dapur MBG melakukan illegal tapping," jelasnya.


















