KPK Periksa Bupati PALI Terkait Dugaan Kasus Suap Bupati Muara Enim

- KPK memeriksa Bupati PALI Asgianto bersama empat saksi lain di Palembang terkait pengembangan dugaan suap untuk mengubah temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim.
- Penyidik menduga Asgianto meminta bantuan kepada pihak BPK, termasuk tersangka Angga dan saksi Bobby Adhityo Rizaldi, agar PALI memperoleh opini WTP yang tak diraih sejak 2013.
- KPK mendalami kemungkinan praktik serupa dan pemberian uang di PALI maupun daerah lain, setelah kasus Muara Enim menjerat Bupati Edison dengan dugaan suap Rp500 juta.
Palembang, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sumsel, Selasa (18/8/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap untuk mengubah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengusut soal dugaan adanya permintaan Bupati Asgianto agar wilayahnya juga memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pihak BPK, seperti Kabupaten Muara Enim.
1. Ada lima orang saksi yang diperiksa KPK di Kantor BPKP RI Perwakilan Sumsel

Bupati Muara Enim Edison. (IDN Times/Aryodamar) Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan di hari yang sama penyidik memeriksa lima orang saksi. Kelimanya yakni Asgianto selaku Bupati PALI, Fera Sari selaku Inspektur Pemkab Muara Enim, Emran Tabrani selaku Plh Sekda Muara Enim, M Tarmizi Ismail selaku Kepala BPKAD Pemkab Muara Enim, serta Ratna Pinarti yang menjabat sebagai Kabid Anggaran BPKAD Pemkab Muara Enim.
"Memang penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati PALI ini kepada pihak-pihak di BPK," ujar Budi, Selasa (18/8/2026).
1. Pemeriksaan dilakukan terkait permintaan predikat WTP

Ilustrasi Baju Tahanan KPK. (IDN Times/Aditya Pratama) Dikatakan Budi, Kabupaten PALI sejak 2013 sudah tidak pernah lagi memperoleh predikat WTP. Asgianto selaku bupati diduga meminta bantuan kepada Angga (AG), salah satu tersangka dalam kasus suap BPK, agar wilayahnya memperoleh predikat WTP.
"Jadi Bupati PALI ini meminta bantuan kepada AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada BB (Bobby Adhityo Rizaldi) yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP," jelasnya.
Saat ini penyidik masih akan terus melakukan pendalaman. Termasuk ada atau tidaknya pemberian uang dari Bupati PALI Asgianto kepada pihak BPK untuk memperoleh predikat WTP.
"Penyidik tentu akan mendalami, menelusuri, apakah kemudian ada praktik-praktik serupa yang dilakukan di pemerintah PALI seperti halnya dilakukan di pemerintah Kabupaten Muara Enim," tegasnya.
3. Penyidik sedang mendalami temuan audit BPK di sejumlah daerah lain

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama) Sementara dari keterangan Bupati PALI, penyidik KPK memperoleh informasi bahwa praktik ini terjadi di sejumlah daerah lainnya. Dari keterangan ini, kemudian dikonfirmasi terkait dengan temuan audit BPK bahwa tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga diduga terjadi di daerah-daerah lain.
"Untuk itu, penyidik masih akan terus mendalami, menelusuri adanya dugaan praktik-praktik serupa," ungkap Budi.
Diketahui, Bupati Muara Enim Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026) lalu. Kemudian KPK menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6/2026).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, keponakan Bupati, Adi Triyadi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi. KPK menduga Edison menerima suap Rp500 juta dari Cory.
Suap yang diduga diterima lewat Abi Nurwardani ini merupakan uang untuk menjaga hubungan baik karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp1,9 miliar dalam perkara ini.




















