Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

IRT di OKU Tewas Dilempar Batu, Pelaku Diringkus saat Hadiri Hajatan

Tersangka pembunuhan IRT di OKU saat diringkus polisi.
Tersangka pembunuhan IRT di OKU saat diringkus polisi. (Dok. Polres OKU)
Intinya sih...
  • Lemparan batu oleh pelaku tepat mengenai kepala korban
  • Korban sempat dirawat beberapa saat namun akhirnya meninggal dunia
  • Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti pembunuhan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Mega Mustika (40), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja timur Kabupaten OKU ini tewas usai mengalami cidera berat di kepala akibat lemparan batu oleh pelaku Ari Handani (23) pada Minggu (5/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban tewas setelah beberapa hari dirawat akibat lemparan batu tersebut. Belum diketahui pasti motif pelaku nekat melakukan aksi kekerasan ini, namun pelaku yang bekerja sebagai buruh ini langsung ditangkap saat sedang menghadiri acara hajatan di Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU pada Selasa (20/1/2026).

1. Lemparan batu oleh pelaku tepat mengenai kepala korban

Ilustrasi melempar batu
Ilustrasi melempar batu (Pexels.com/ALEXANDER IGREVSKY)

Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian mengatakan, kronologi pembunuhan ini bermula saat korban sedang berkebun di Desa Pajar Jaya, Kecamatan Lengkiti. Saat itu sekitar pukul 17.30 menjelang magrib korban dilempar oleh pelaku menggunakan sebuah batu yang agak besar.

"Lemparan batu oleh pelaku tepat mengenai kepala korban yang mengakibatkannya langsung pingsan. Melihat korban pingsan, kakak korban bernama Alpan Suhaidi (40) langsung membawa adiknya ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja," ujarnya, Rabu (21/1/2025).

2. Korban sempat dirawat beberapa saat namun akhirnya meninggal dunia

Ilustrasi korban.
Ilustrasi korban. (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban sempat dirawat beberapa saat namun akhirnya meninggal dunia. Keluarga korban kemudian tidak terima atas kejadian itu, dan diwakili kakak korban bernama Alpan Suhaidi langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres OKU.

"Setelah hampir dua pekan diburu, Tim Singa Ogan Polres OKU berhasil membekuk tersangka saat menghadiri acara hajatan di kawasan Kecamatan Lengkiti. Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan dalam penyidikan intensif di Mapolres OKU," jelasnya.

3. Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti pembunuhan

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain meringkus pelaku, polisi berhasil juga menyita barang bukti berupa satu baju warna hitam corak abu-abu yang berlumur darah, satu celana Jeans warna biru, satu batu dan Surat Visum Et Repertum korban.

"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 458 KUHP Juncto Pasal 466 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan juncto penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," tegas Kasi Humas.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Oplos Elpiji Subsidi, 4 Warga Palembang Ditangkap Polisi

21 Jan 2026, 15:07 WIBNews