10 Wilayah di Sumsel Berstatus Siaga Karhutla, 6 Masuk Zona Merah

- Sepuluh kabupaten di Sumsel menetapkan status siaga darurat karhutla, dengan enam wilayah masuk zona merah akibat lebih dari 30 kejadian kebakaran hutan dan lahan.
- Pemerintah Provinsi Sumsel memperpanjang status siaga darurat karhutla hingga 30 November 2026 untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
- BPBD Sumsel mencatat total 444 kejadian karhutla hingga pertengahan Juli 2026, meningkat signifikan dibanding Juni, dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 664 hektare.
Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat 10 kabupaten telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026.
Adapun 10 daerah yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla meliputi Kabupaten Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba) Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas, dan terbaru Kabupaten OKU Selatan.
Tak hanya itu, 6 di antara wilayah tersebut kini berstatus zona merah hingga 18 Juli 2026. Keenam kabupaten yang masuk kategori zona merah karena mencatat lebih dari 30 kejadian karhutla, mulai dari Muba, PALI, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Muara Enim.
1. Hanya Pagar Alam yang belum ada laporan kejadian karhutla

Sementara, tiga daerah masuk kategori zona oranye atau 16-30 kejadian, yakni Muratara dengan 27 kejadian, Palembang 22 kejadian, OKU 20 kejadian, dan Musi Rawas 16 kejadian.
Sedangkan daerah zona kuning berada di OKU Timur yang tercatat sebanyak 14 kejadian, Prabumulih 12 kejadian, Lahat 6 kejadian, OKU Selatan dan Lubuk Linggau masing-masing 2 kejadian, dan Empat Lawang 1 kejadian. Hanya Pagar Alam yang belum memiliki laporan kejadian karhutla hingga kini.
2. Pemprov sudah tetapkan status siaga darurat karhutla hingga 30 November 2026

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan selain pemerintah kabupaten, pemprov juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla hingga 30 November 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun ini.
"Seluruh wilayah di Sumsel pada dasarnya memiliki tingkat kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama saat curah hujan mulai menurun. Karena itu, kami terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota yang belum menetapkan status siaga agar segera mengambil langkah serupa," ujarnya.
3. Tren karhutla Juli meningkat 221 kasus dari Juni 120 kasus

Sebelumnya, BPBD Sumsel melaporkan total karhutla Sumsel sejak 1 Januari hingga 18 Juli 2026 sebanyak 444 kejadian dengan indikasi lahan terbakar seluas 664,87 hektare. Tren Juli ini meningkat 221 kasus dari Juni yang mencatatkan 120 kasus.
Data luasan karhutla tersebut diperoleh dari hasil analisis citra satelit melalui kerja sama Kementerian Kehutanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Terkait kesiapsiagaan subsatgas udara, tersedia 1 unit pesawat Cessna untuk patroli, 1 unit helikopter patroli, dan 5 unit helikopter water bombing. Kemudian personel penanggulangan karhutla Sumsel berjumlah 11.387 orang yang terdiri dari 12 Satgas BPBD Sumsel dan kabupaten, TNI/Polri, Lanud SMH, Manggala Agni, Polhut, KTPA, MPA, RPK perusahaan dan RPK HTI.
"Semua siaga melakukan patroli dan penanggulangan kebakaran dengan peralatan yang mendukung," ucap Sudirman.


















