2 Pelaku Karhutla di Borang Palembang Akui Disuruh Bersihkan Lahan

- Polsek Sako menangkap JS dan SP terkait kebakaran 1,5 hektar lahan di Sematang Borang, Palembang, setelah aksi pembakaran rumput untuk membersihkan kaplingan viral.
- Kedua buruh harian mengaku membakar tumpukan ilalang dengan korek gas agar pekerjaan cepat selesai; api merembet hingga Jalan Niur dan dekat Perumahan GSG.
- Api dipadamkan tim gabungan sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menyita korek gas, botol berbau bensin, botol oli, arit, dan parang; wilayah tersebut mencatat lima titik kebakaran.
Palembang, IDN Times - Polsek Sako Palembang meringkus dua pria berinisial JS (56) dan SP (60) terkait kasus kebakaran lahan seluas 1,5 hektar di Jalan Husin Basri Lorong Tekad, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Aksi pembakaran tersebut sempat terekam kamera warga hingga viral di media sosial.
Kejadian bermula pada Rabu (2/9/2026) pagi ketika pemilik lahan, TT (55), menyewa kedua pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas untuk membersihkan area kaplingan berukuran 50×50 meter. Sore harinya, usai membabat rumput ilalang dengan arit, JS dan SP nekat membakar tumpukan rumput tersebut memakai korek api gas demi mempercepat pekerjaan.
1. Kedua pelaku di sekitar lokasi kejadian usai polisi melakukan olah TKP

Polsek Sako saat meringkus 2 pelaku pembakaran lahan di Sematang Borang. (Dok. Polsek Sako) Kobaran api langsung membakar rumput kering dan merembet tak terkendali hingga menjalar ke area Jalan Niur dan ke samping Perumahan GSG. Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 22.00 WIB oleh tim gabungan BPBD, PBK, Polsek Sako, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga setempat.
Menyikapi video viral tersebut, jajaran Polsek Sako langsung melakukan olah TKP pada Rabu malam dan berhasil menangkap kedua pelaku di sekitar lokasi kejadian pada Kamis (3/9/2026) pagi.
2. JS dan SP mengakui perbuatan mereka

Petugas Damkar Palembang saat berjibaku padamkan karhutla. (Instagram: @amperafirerescue) Kapolsek Sako Palembang, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Sako untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Saat diinterogasi, JS dan SP mengakui perbuatan mereka.
"Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah korek api gas warna hijau, botol mineral bekas berbau bensin, botol oli bekas, 1 arit, dan sebilah parang tebas," ujarnya.
3. Camat sebut ada 5 titik kejadian kebakaran yang sudah terjadi sejak siang

Petugas Damkar Palembang saat berjibaku padamkan karhutla. (Dok. IDN Times) Sementara itu, Plt. Camat Sematang Borang Nur Muhammad Arpan menambahkan, Rabu kemarin setidaknya ada 5 titik kejadian kebakaran yang sudah terjadi sejak siang. Beberapa wilayah tersebut yakni Kampung Serang, area sekitar Lapas Karya Mulya, Lorong Tekad belakang Perumahan Surya Kabar, Dreamland dan Jalan Niur 1 Kelurahan Sukamulya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan tim damkar dan BPBD Kota Palembang yang sudah berjibaku memadamkan api. Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polsek Sako, untuk melakukan penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pembakaran lahan," ujarnya.


















