Terhalang Kabut Asap, 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Palindra

Kecelakaan diduga dipicu kabut asap karhutla yang membuat jarak pandang terbatas
Kecelakaan ini telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Palindra berkoordinasi dengan pihak kepolisian
Dugaan sementara akibat kendaraan Triton (paling depan) mengurangi kecepatan sehingga tertabrak kendaraan di belakangnya
Ogan Ilir, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di ruas Jalan Tol Palembang–Indralaya (Palindra), Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel tepatnya di KM 9+700 A, Sabtu (5/9/2026) pukul 06.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua unit bus penumpang dan dua unit kendaraan minibus yang mengakibatkan belasan penumpang bus terluka.
Dua bus penumpang yakni Bus Damri dan bus ALS 388. Bus Damri menabrak bagian belakang Bus ALS yang melaju dari arah yang sama.
Diduga pandangan sopir Bus Damri terhalang oleh kabut asap yang menyelimuti tol dan melakukan pengereman mendadak. Itu merujuk sejumlah foto dan video yang beredar, tampak kondisi kabut asap cukup pekat di lokasi kejadian.
Benturan mengakibatkan bagian depan bus Damri mengalami kerusakan cukup parah setelah bertabrakan dengan bus ALS. Sejumlah penumpang juga terlihat berada di sekitar lokasi kejadian.
1. 14 orang terluka

Penumpang Bus Damri yang terluka dalam kecelakaan beruntun di Tol Palindra. (Dok. IDN Times) Dalam kecelakaan beruntun itu, sebanyak 14 orang dilaporkan menjadi korban. Rinciannya, 4 orang mengalami luka berat dan 10 orang lainnya mengalami luka ringan.
Kasatlantas Polres Ogan Ilir Iptu Dede Supria Yopi mengatakan sopir Bus Damri dan belasan penumpang yang mengalami luka sudah dibawa ke Rumah Sakit Ar-Royan Indralaya untuk perawatan.
"Sementara mobil yang kecelakaan dievakuasi ke Mapolres Ogan Ilir. Kami masih lakukan penyelidikan," ungkapnya.
2. Kecelakaan diduga kabut asap membuat jarak pandang terbatas

Kondisi Bus DAMRI yang ringsek akibat menabrak Bus ALS di Tol Palindra. (Dok. IDN Times) Dari keterangan sementara, kecelakaan diduga kabut asap karhutla yang membuat jarak pandang terbatas sehingga menyulitkan pengemudi melihat kondisi di jalanan. Namun informasi itu masih didalami polisi, termasuk petunjuk lain dari lapangan. "Masih lidik, nanti kami sampaikan secara rilis resmi," jelas Dede.
Sementara itu, pengemudi bus ALS Hartono mengaku sengaja melaju di lajur lambat karena jalanan dipenuhi asap pekat. Dia tidak mengetahui ada kendaraan di depannya sehingga terjadi tabrakan.
"Kami langsung turun melihat keadaan. Dan tiba-tiba mobil kami ditabrak Damri di belakang," ujarnya.
3. Kecelakaan ditangani Hutama Karya selaku pengelola Tol Palindra

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti saat melakukan pengecekan CCTV di Kantor HK Pemulutan. (Dok. Polres Ogan Ilir) Regional Head PT Hutama Karya (Persero) Sumbagsel, Arief Yeri Kristanto mengatakan, kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan yaitu Mitsubishi Triton plat BG 8136 CI, Bus ALS plat BK 7672 UA, Bus Damri plat BG 7751 AQ dan Toyota Avanza plat B 2029 CY.
"Kecelakaan ini telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Palindra berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah setempat dan tidak mengganggu arus lalu lintas serta tidak terdapat korban jiwa," ujarnya.
Berdasarkan hasil investigasi Hutama Karya di lapangan, kendaraan Triton melaju dari arah Palembang menuju Indralaya. Lalu sesampainya di lajur cepat, kendaraan tersebut mengurangi kecepatan sehingga saat di lokasi kejadian Bus ALS yang melaju dari arah Palembang menuju Indralaya diduga kurang fokus dan menabrak Triton.
"Di saat yang bersamaan, Bus Damri melaju di lajur cepat dan menabrak Bus ALS dan Avanza yang melaju di lajur cepat menabrak Kendaraan 3. Keempat kendaraan dalam posisi roda normal dengan kondisi akhir menghadap selatan," ucapnya.
4. Dugaan sementara kendaraan paling depan mengurangi kecepatan

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti saat meninjau korban kecelakaan di Kantor HK Pemulutan. (Dok. Polres Ogan Ilir) Arief menegaskan, saat kejadian tidak ada titik api di sekitar tol. Dugaan sementara akibat kendaraan Triton (paling depan) mengurangi kecepatan sehingga tertabrak oleh kendaraan di belakangnya.
Atas insiden ini, ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, dan mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi.
"Pastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," tegasnya.




















