Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Winda Dicecar 30 Pertanyaan tentang Kasus Perselingkuhan dengan Damsir

Kota Palembang
Winda Dicecar 30 Pertanyaan tentang Kasus Perselingkuhan dengan Damsir
ilustrasi laki-laki dan perempuan yang berselingkuh (pexels.com/cottonbro)
Share Article

Palembang, IDN Times - Kasus perselingkuhan yang melibatkan dua ASN di Pemkab OKI, Sumsel, yakni Damsir dan Winda, membawa keduanya ke pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Senin (16/5/2022).

Bersama kuasa hukumnya, Winda menghadiri Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari laporan kasus pidana yang dibuat oleh Briptu Suci Darma, istri sah Damsir.

"Kondisinya (Winda) baik-baik saja sejauh ini. Untuk pemeriksaan BAP ada 30 pertanyaan yang diberikan penyidik," ungkap Kuasa Hukum Winda, Hafis D Pankoulus.

  1. 1. BAP akan dilanjutkan Selasa (17/5/2022) besok

    Pengumuman perselingkuhan dua oknum ASN disebarluaskan istri sah terlapor (Dok:@sucidrma)
    Pengumuman perselingkuhan dua oknum ASN disebarluaskan istri sah terlapor (Dok:@sucidrma)

    Sebanyak 30 pertanyaan masih berkutat tentang hubungan Winda dengan Damsir. Winda direncanakan akan kembali dipanggil untuk melanjutkan BAP besok dengan agenda yang sama.

    "Selasa besok direncanakan Winda akan ke Polda Sumsel lagi untuk BAP tambahan," ujar dia.

  2. 2. Winda akan laporkan balik Briptu Suci

    Dok:Suci Darma
    Dok:Suci Darma

    Kasus yang menggemparkan masyarakat Indonesia tersebut akan terus berlanjut dengan pelaporan oleh Winda terhadap Briptu Suci Darma. Pihaknya menganggap Suci telah menggiring opini publik yang berimplikasi pada pencemaran nama baik.

    "Upaya hukum masih menunggu dari keluarga. Kalau keluarga sudah setuju baru upaya hukum karena ada libur 3 hari," jelas dia.

  3. 3. Kuasa hukum Briptu Suci menunggu laporan balik

    Titis Rachmawati (IDN Times/Rangga Erfizal)
    Titis Rachmawati (IDN Times/Rangga Erfizal)

    Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati, mengatakan pihaknya tidak khawatir dengan rencana pelaporan oleh Winda. Menurutnya, apa yang disampaikan kliennya sudah berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya kata Titis tak akan gentar dengan rencana laporan tersebut.

    "Itu hak mereka mau melapor, yang jelas apa yang disampaikan Suci tersebut memang sesuai faktanya," tutup dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More