Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Siap-siap, ASN Sumsel Bolos 10 Juni, Bakal Disanksi Potong Tukin!

Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • ASN Sumsel bolos kerja pada 10 Juni akan disanksi potongan tukin
  • Surat Edaran sudah diberikan ke masing-masing OPD sebelum libur Idul Adha
  • Pemprov Sumsel tidak mentolerir alasan ketidakhadiran ASN setelah libur panjang

Palembang, IDN Times - Libur panjang akhir pekan dan cuti bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha membuat Sekda Sumsel Edward Candra meminta kepada Aparatur Sipili Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel untuk kembali bekerja, Selasa (10/6/2025) mendatang. Para ASN yang kedapatan bolos bekerja di luar ketentuan libur 6-9 Juni 2025 akan mendapat sanksi.

"Kami berharap seluruh ASN dapat kembali bekerja seperti biasa, jangan ada yang absen bekerja," ungkap Edward Candra, Senin (9/6/2025).

1. Sanksi potongan tukin menanti ASN bolos kerja

Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sekda Sumsel Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)

Edward menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan saat hari kerja mendatang. ASN yang kedapatan menambah waktu libur yang ada akan mendapat pemotongan tunjangan kinerja (Tukin).

"Ada aturan yang mengatur soal pemotongan tukin atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) jika ada keterlambatan atau ketidakhadiran kerja tanpa keterangan," jelas dia.

2. Surat Edaran sudah diberikan ke masing-masing OPD

Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, sebelum libur Idul Adha pihaknya telah memberikan surar edaran mengenai jadwal libur dan masuk kerja. Pemprov Sumsel akan mengecek laporan absensi untuk menjadi dasar evaluasi tingkat kehadiran ASN sekaligus pembelian teguran disiplin bagi yang melanggar.

"Surat edaran sudah disampaikan ke seluruh OPD. Teguran akan diberikan jika ada pegawai yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas," ujar dia.

3. Nilai libur yang didapat lebih dari cukup

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (IDN Times/Aditya Pradana)

PIhaknya tidak akan mentolerir adanya alasan ketidakhadiran ASN dengan alasan kelelahan setelah libur panjang. Menurutnya, durasi libur yang ada sudah berlangsung cukup panjang sehingga ASN diharap bekerja dan melakukan tugasnya sesuai aturan yang ada.

"Libur sudah cukup panjang. Kami meminta ASN kembali fokus pada tugas dan fungsi masing-masing serta mematuhi jam kerja," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us