5 Tahun Hilang, 2 Bersaudara di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka

- Dua saudara, RM (18) dan AM (13), yang hilang sejak pergi bermotor pada 27 Oktober 2021 di Talang Kelapa, Banyuasin, ditemukan meninggal dunia.
- Kasus terungkap setelah warga menemukan rangka sepeda motor di parit dekat Perumahan Amanah; polisi kemudian menemukan kerangka manusia di rumah kosong tak jauh dari lokasi.
- Polisi menangkap RS (27) dan AD alias D (25) di Talang Kelapa. Keduanya diproses atas dugaan pembunuhan berencana atau pembunuhan.
Palembang, IDN Times - Misteri hilangnya dua bersaudara di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatra Selatan, sejak 2021 akhirnya menemui titik terang. Polisi menemukan kerangka manusia di sebuah rumah kosong serta rangka sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kedua korban pada Minggu (6/9/2026).
Kedua korban masing-masing berinisial RM (18) dan AM (13). Keduanya terakhir diketahui pergi dari rumah menggunakan sepeda motor pada 27 Oktober 2021. Sejak saat itu, keluarga kehilangan kontak dengan kakak-adik tersebut.
"Sejak saat itu, keluarga kehilangan kontak dengan kedua korban dan telah melakukan pencarian secara mandiri. Namun, keberadaan keduanya tidak ditemukan," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, Senin (7/9/2026).
1. Tulang belulang ditemukan warga saat cari kayu

Penemuan kerangka manusia di kawasan Banyuasin Titik terang kasus tersebut muncul setelah seorang warga yang sedang mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah, Kecamatan Talang Kelapa, menemukan rangka sepeda motor di dalam sebuah parit. Temuan rangka sepeda motor itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat.
"Setelah ditindaklanjuti, ditemukan kerangka manusia di sebuah rumah kosong yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya rangka sepeda motor," jelasnya.
2. Polisi tangkap dua tersangka

Penemuan kerangka manusia di kawasan Banyuasin Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan penyelidikan. Polisi selanjutnya berupaya mengidentifikasi kerangka dan mencari keterkaitannya dengan laporan orang hilang yang terjadi pada 2021.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya yakni RS (27) dan AD alias D (25). RS ditangkap di kawasan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa. Sementara AD diamankan di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.
"Rangka sepeda motor yang ditemukan di dalam parit juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan," ujar Risnan.
3. Polisi kenakan dua pasal kepada tersangka

Penemuan kerangka manusia di kawasan Banyuasin (Dok: Polres Ogan Ilir) Kabid Humas Polda Sumatra Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan adanya penemuan kerangka dua saudara kandung di Banyuasin. Dari penemuan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kedua tersangka diproses atas sangkaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana Pasal 458 KUHP.
"Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar," ujar Nandang.





















