Ribut di Orgen Tunggal, Pemuda Ogan Ilir Tewas Ditusuk

Palembang, IDN Times - Acara hiburan masyarakat Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), digegerkan oleh keributan di Orgen Tunggal. Acara itu mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia. Korban Frangko Kristian (20) tewas usai ditusuk dua orang akibat terjadi perselisihan.
"Seorang tersangka ditangkap di lokasi kejadian. Kebetulan ada anggota polisi yang berjaga mengatur arus lalu lintas di sana. Sedangkan satu pelaku lain kabur," ungkap Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo, Kamis (10/11/2022).
1. Tersangka berniat melerai keributan

Kasus penusukan terhadap korban bermula saat tersangka Siswanto (37) membela keponakannya Anggi (21) yang berselisih paham. Anggi marah terhadap korban karena mengajak perempuan lain ke Orgen Tunggal.
"Awalnya tersangka mengaku ingin melerai keponakannya agar tak bertengkar di acara hajatan orang," jelas dia.
2. Tersangka Siswanto terancam dipenjara di atas lima tahun

Melihat keributan korban dan keponakannya semakin meruncing, tersangka langsung menusukkan senjata tajam ke tubuh bagian belakang korban.
"Tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya di atas lima tahun," jelas Halim.
3. Seorang pelaku buron diminta menyerahkan diri
Pelaku Anggi usai mengetahui pacarnya meninggal dunia langsung kabur dari lokasi. Tim dari kepolisian masih memburu pelaku dan meminta Anggi menyerahkan diri.
"Saudara Anggi sebaiknya menyerahkan diri karena pasti kami temukan. Hadapi saja proses hukum yang berlaku," tutup dia.