Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria Tua Perkosa Anak Temannya Hingga Hamil dan Melahirkan

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Lahat, IDN Times - Sungguh hancur perasaan IW (57) setelah mendengar pengakuan anaknya RF (14) yang menyebut dirinya sudah hamil enam bulan. Warga Kabupaten Lahat ini makin kesal saat mengetahui pria yang menghamili anaknya adalah Jas (65), warga satu desa dan temannya.

Kejadian ini terungkap setelah orangtua korban curiga melihat perut anaknya yang membesar. Setelah didesak, RF akhirnya mengaku sudah menjadi korban pemerkosaan teman ayahnya.

1. Ayah korban curiga terhadap perubahan anaknya

tribun balii/Dwi s

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Lispono mengatakan, IW menaru curiga melihat perubahan pada anak gadisnya tersebut. Selain perutnya membesar, perilaku korban juga tampak berubah.

"Begitu ditanya ibu korban kenapa perutnya membesar, RF mengaku jika ia sedang hamil," ungkap Lispono menirukan keterangan IW, Rabu (9/11/2022).

2. Pelaku perkosa korban dengan dalih utang

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, RF melahirkan bayi laki-laki secara prematur di RSUD Lahat. Namun malang, bayi tersebut meninggal dunia selang beberapa jam kelahirannya. 

"Memang sempat lahir namun meninggal dunia," terangnya.

Kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut terjadi pada April 2022 lalu. Korban yang berjalan menuju warung di desa, dipanggil oleh tersangka agar mampir ke rumah.

Tanpa curiga dan rasa takut, korban kemudian masuk ke dalam rumah pelaku. Namun, saat sudah berada di dalam rumah, tersangka menarik korban ke dalam kamar tidur.

"Tersangka mengatakan bahwa ayah korban punya utang sebanyak Rp500 ribu, dan tersangka menekan korban agar melunasi utang itu dengan berhubungan intim," katanya.

3. Tersangka sudah dua kali memerkosa korban

Ilustrasi pencabulan. Pixabay

Rupanya tersangka memerkosa korban tak cuma sekali. Pada Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka kembali memanggil korban yang berjalan di dekat rumah. Ketika mendekat, tersangka menyuruh korban masuk ke dalam rumah.

Lagi-lagi, pelaku menyebut utang ayah korban masih tersisa Rp100 ribu. Lalu tersangka menarik tangan korban untuk masuk ke dalam kamar tidur untuk mengulangi perbuatannya.

"Setelah itu tersangka mengancam. Apabila hamil, korban harus mengakui orang lain yang melakukannya," ujarnya.

Keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Lahat, dan Unit PPA Polres Lahat dipimpin Kasat Reskrim menangkap tersangka di rumahnya pada 3 November 2022 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us