Polisi Periksa Penjual Minuman Semprot Berperisa

- Penjual minuman semprot di kantin SD Negeri 39 Palembang menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait keracunan yang terjadi.
- Kepolisian juga memeriksa kandungan minuman semprot dan permen yang dikonsumsi siswa untuk mengetahui komposisinya.
- Kepala Dinas Kesehatan kota Fenty Aprina mengintruksikan tim melakukan penelusuran terhadap minuman semprot yang menyebabkan keracunan siswa.
Palembang, IDN Times - Penjual minuman semprot berperisa di kantin SD Negeri 39 Palembang kini telah melalui proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pemanggilan pedagang di kantin sekolah dilakukan untuk memastikan akibat keracunan yang terjadi.
"Kami mendatangi penjual permen sudah di interogasi di kantor dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Untuk statusnya belum kita tetapkan masih Lidik," ujar Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang Iptu Andrian, Selasa (30/7/2024).
1. Polisi turut serta mengidentifikasi komposisi produk

Selain itu, pihak kepolisian Palembang juga masih melakukan pemeriksaan kandungan minuman kemasan semprot untuk mengetahui komposisi dari produk tersebut yang banyak dibeli siswa.
"Kami juga sedang memeriksa isi kandungan permen yang dikonsumsi siswa," timpalnya.
2. Kepsek SD N 39 Palembang mengaku tak mengetahui kantin menjual produk

Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang, Maila, menceritakan kronologi kejadian di sekolah, menurutnya para guru di sekolah juga kaget, kenapa di kantin terdapat minuman semprot tersebut.
"Kami kaget, guru menanyai mereka (siswa). Katanya mereka baru saja jajan permen semprot, dan menjualnya penjaga sekolah," ungkapnya.
3. Dinkes bentuk tim investigasi penelurusan produk berbahaya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Fenty Aprina juga telah mengintruksikan tim melakukan penelusuran minuman semprot yang mengakibatkan sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 39 Palembang keracunan.
"Tim di lapangan menginvestigasi ke rumah sakit dan pihak sekolah," timpal dia.