Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Minuman Semprot Picu Keracunan Siswa SD, Dinkes Turun Tangan

Siswa SD di Palembang keracunan akibat minuman semprot perisai (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Fenty Aprina, menginstruksikan timnya untuk menelusuri kasus keracunan minuman semprot yang dialami sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 53 Palembang.

"Tim di lapangan sedang menginvestigasi ke rumah sakit dan pihak sekolah," ujarnya, Selasa (30/7/2024).

1. Tim menyelidiki keracunan siswa

Siswa SD di Palembang keracunan akibat minuman semprot perisai (IDN Times/Dokumen)

Sekitar lima siswa mengalami keracunan setelah mengonsumsi jajanan minuman semprot yang mengandung perisa, pada Senin (29/7/2024). Para siswa tersebut mengalami kejang dengan gejala awal muntah-muntah.

Akibat keracunan tersebut, mereka segera dilarikan ke rumah sakit terdekat dan mendapat penanganan dari tenaga kesehatan. Siswa SD N 53 Palembang kini masih dirawat di Rumah Sakit Bunda dan diberi layanan intensif.

"Kemarin sudah dilakukan tindakan penanganan awal untuk siswa yang terdampak, kami masih menginvestigasi penyebab keracunan makanan ini," kata Fenty.

2. Kantin sekolah ditelusuri

Siswa SD di Palembang keracunan akibat minuman semprot perisai (IDN Times/Dokumen)

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Adrianus Amril, menyatakan bahwa tim khusus akan menelusuri asal-usul jajanan tersebut, dengan melibatkan Dinkes dan BPOM Palembang. Tim ini akan memeriksa komposisi dalam minuman semprot yang menyebabkan keracunan pada siswa.

"Investigasi dilakukan dengan memeriksa makanan yang dijual di kantin," tambahnya.

3. Siswa tersebut mengalami sesak napas dan mual

Siswa SD di Palembang keracunan akibat minuman semprot perisai (IDN Times/Dokumen)

Adrianus juga menjelaskan bahwa seluruh anak yang diduga keracunan setelah membeli jajanan di kantin SD Negeri 53 Palembang mengalami sejumlah gejala, termasuk pusing, mual, dan sesak napas.

"Para siswa merasakan pusing dan sesak napas lalu langsung dibawa ke rumah sakit oleh guru mereka. Jika terbukti ada jajanan kantin yang menyebabkan keracunan, akan ada sanksi tegas untuk melarang kantin tersebut berjualan," jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us