Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi di OKU Timur Gadaikan Motor Dinas Kades, Kini Diperiksa Propam

Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW
Intinya sih...
  • Anggota Satuan Narkoba Polres OKU Timur diduga menggadaikan motor dinas Kepala Desa.
  • Kendaraan dinas belum ditebus selama lebih dari sebulan dan masih ditahan di kediaman Kades.
  • Kasat Narkoba Polres OKU Timur menyebut pelaku penggadaian tersebut telah lama bermasalah dan tidak lagi masuk kantor.

Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Salah satu anggota Satuan Narkoba Polres OKU Timur berinisial AN diduga telah menggadaikan motor dinas milik seorang Kepala Desa (Kades). Motor yang digadaikan diketahui merupakan motor dinas milik Pemerintah Desa Kemuning, yang semestinya digunakan untuk mendukung aktivitas pelayanan publik dan administrasi pemerintahan desa.

Aksi ini terungkap dalam unggahan salah satu warganet di akun @mediainformasi2, yang menulis permintaan kepada Bupati, Kapolres, hingga Kapolda untuk menindak tegas oknum yang disebut telah menggadaikan motor dinas tersebut.

1. Kendaraan dinas sudah lebih sebulan tidak ditebus

Postingan dari akun TikTok @mediainformasi2.
Postingan dari akun TikTok @mediainformasi2.

Dalam unggahan dijelaskan, kendaraan dinas yang dimaksud sudah lebih dari sebulan belum ditebus dan hingga saat ini masih berada di kediaman Kades Sidomulyo, BK9, dalam kondisi ditahan. Tindakan menggadaikan kendaraan dinas ini merupakan pelanggaran berat karena menyangkut aset negara.

Kemudian dari informasi yang beredar, disebutkan oknum berinisial And*ka dari satuan narkoba Polres OKU Timur yang diduga sebagai pihak yang menggadaikan motor dinas tersebut.

2. Oknum polisi tersebut sudah lama tidak masuk kantor

Ilustrasi lapor polisi. (iStock:NikVector)
Ilustrasi lapor polisi. (iStock:NikVector)

Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polres OKU Timur Iptu Guntur Iswahyudi membenarkan pelaku penggadaian motor dinas itu adalah anggota Polres OKU Timur.

“Benar, waktu bermasalah dia masih anggota narkoba. Tapi sekarang sudah bukan anggota kita dan telah diproses di Bidpropam," ujarnya Senin (12/5/2025).

Guntur menambahkan, oknum tersebut memang telah lama bermasalah dan tidak lagi masuk kantor. “Banyak masalahnya. Sudah lama juga tidak masuk kantor,” ucapnya. 

3. Belum ada pihak yang melapor atas kasus ini

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Terkait permasalahan anggotanya menggadaikan sepeda motor dinas kades, Iptu Guntur mengatakan sampai saat ini belum ada pihak yang dirugikan melapor ke Polres OKU Timur.

“Sampai sekarang pihak yang dirugikan belum membuat laporan. Jadi bagi yang dirugikan silakan membuat laporan agar bisa diproses,” tegas Guntur. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us