KPU Empat Lawang Cetak Surat Suara PSU Usai Undi Nomor Urut

- KPU Empat Lawang akan mencetak 260 ribu surat suara untuk PSU Pilkada 2024
- Pencetakan surat suara baru setelah pengundian nomor urut paslon pada 23 Maret 2025
- Proses tahapan PSU diikuti oleh dua paslon, debat paslon akan berlangsung pertengahan April 2025
Empat Lawang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang akan mencetak 260 ribu lembar surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) di kabupaten tersebut. Pencetakan surat suara tersebut dilakukan berdasar jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam tahapan Pilkada serentak 2024 lalu.
"Jumlah surat suara yang dicetak untuk PSU ini sama dengan jumlah surat suara pada pilkada sebelumnya, yakni sekitar 260 ribu lembar termasuk untuk surat suara cadangan," ungkap Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, Selasa (18/3/2025).
1. Pengundian nomor urut berlangsung 23 Maret

Eskan menjelaskan, untuk tahap cetak surat suara pihaknya masih akan menunggu hasil penetapan calon dan pengundian nomor urut pasangan yang dilakukan pada 23 Maret 2025 mendatang.
"Pencetakan surat suara baru akan dilakukan setelah pengundian nomor urut paslon," jelas dia.
2. Ada dua paslon yang akan bertarung dalam PSU

Dalam proses tahapan PSU Empat Lawang akan diikuti oleh dua paslon, yakni Joncik Muhammad-A Rifai dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati. Secara aturan, kedua pasangan akan melaksanakan tahapan PSU yakni, debat dan kampanye sebanyak satu kali sebelum hari pemilihan.
"Kami berharap seluruh tahapan PSU dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan nyaman," jelas dia.
3. Masing-masing paslon diberikan kesempatan debat dan kampanye

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengungkapkan, proses debat paslon Pilkada Empat Lawang akan berlangsung pada pertengahan April 2025 mendatang. KPU masih menimbang waktu yang tepat untuk proses pelaksanaan PSU antara 10-15 April 2025.
Andika menjelaskan, setelah proses debat berlangsung para paslon tidak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye pada 16-18 April 2025 lantaran sudah memasuki masa tenang. Mereka akan mengikuti tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara pada 19 April 2025.
"Kita harapkan pada tanggal 19 April mendatang, kita akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara. Kita harapkan semua proses dari penetapan sampai penghitungan suara dan rekapitulasi suara dapat berjalan dengan baik," jelas dia.

















