KPU Sumsel Umumkan Tahapan Penyelenggaraan PSU Empat Lawang

- KPU Sumsel mengumumkan timeline PSU di Kabupaten Empat Lawang dimulai 23 Maret 2025
- Debat antara kedua paslon akan diadakan 10-15 April 2025, diikuti tahapan pemungutan suara pada 19 April
- Proses debat dilaksanakan di Palembang dengan alasan infrastruktur jaringan komunikasi dan keamanan
Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan secara resmi mengumumkan timeline pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang. Dalam pelaksanaan PSU tersebut telah diputuskan setiap tahapan akan dimulai pada 23 Maret 2025 mendatang dengan agenda penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut pasangan calon.
"Tahapan PSU di Empat Lawang akan dimulai 23 Maret 2025 mendatang sesuai jadwal yang ada," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Selasa (11/3/2025).
1. Jadwal debat masih dalam proses penentuan diantara 11-15 April

Andika menjelaskan, setelah proses penetapan calon dan pengundian nomor urut pasangan, nantinya kedua calon yakni Joncik Muhammad-A Rifai dan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati akan sama-sama mengikuti tahapan pelaksanaan PSU. Berdasarkan keputusan MK, kedua pasangan diwajibkan untuk mengikuti proses debat dan kampanye sebanyak satu kali sebelum hari pemilihan.
"Dari pembahasan sebelumnya debat akan diadakan sebanyak satu kali diantara tanggal 10-15 April 2025 mendatang. Saat ini KPU tengah mencari waktu yang tepat untuk proses debat tersebut," ungkap dia.
2. Tanggal 16-18 April masuki masa tenang

Andika menjelaskan, setelah proses debat berlangsung para paslon tidak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye pada 16-18 April 2025 lantaran sudah memasuki masa tenang. Mereka akan mengikuti tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara pada 19 April 2025.
"Kita harapkan pada 19 April mendatang, kita akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara. Kita harapkan semua proses dari penetapan sampai penghitungan suara dan rekapitulasi suara dapat berjalan dengan baik," jelas dia.
3. Lokasi debat ditentukan di Palembang ini pertimbangannya

Dalam proses debat tersebut, KPU Empat Lawang akan menggelar proses debat di ibu kota provinsi di Palembang. Hal ini dilakukan berdasar beberapa pertimbangan seperti infrastruktur jaringan komunikasi dan keamanan.
Dirinya pun menyebut, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemantapan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Alasannya karena kami harus mengelola debat itu dengan fasilitas live streaming. Palembang jadi tempat yang layak untuk tayangan streaming. Sama seperti (KPU) di daerah lain melakukan hal yang sama di kota Palembang," jelas Andika.
4. PSU akan berlangsung dengan DPT sebelumnya

Untuk diketahui, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Empat Lawang berjumlah 257.020 jiwa yang terdiri dari 125.024 pemilih perempuan dan 131.996 pemilih laki-laki. Adapun total TPS sebanyak 531 titik yang tersebar di 156 desa dan kelurahan serta 10 kecamatan.
Jumlah DPT ini nantinya tetap akan digunakan untuk proses PSU yang dilakukan oleh KPU Empat Lawang maksimal 60 hari setelah amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan.
"Dalam PSU tetap mengacu pada DPT sebelumnya sebanyak 257.020 jiwa," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya.



















