Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir Diduga Cabuli 16 Santri

- Oknum guru silat AR diduga melakukan pencabulan terhadap 16 santri laki-laki di Ponpes Ogan Ilir.
- Kasus terbongkar setelah orangtua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ogan Ilir.
- Korban dijanjikan menginap untuk membersihkan mess, namun diminta memijat guru silat dan menjadi korban pencabulan.
Ogan Ilir, IDN Times - Guru silat mengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir berinisial AR, diduga telah melakukan pencabulan terhadap santri laki-laki. Parahnya, korban mencapai 16 orang.
Kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Januari lalu dan terbongkar usai salah satu orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
1. Terduga pelaku minta korban memijitnya

Salah satu orang tua korban, EI mengungkapkan, dugaan pencabulan dialami anaknya berinisial RTE (15) oleh guru silatnya tersebut terjadi 22 Januari 2025 lalu. Kejadiannya malam sekitar pukul 00.30 WIB di mess ponpes tersebut.
Awal mulanya sang anak bersama seorang temannya diajak menginap oleh guru silat itu di messnya dengan alasan membersihkan mess.
"Anak saya bersama temannya itu diminta untuk membersihkan mess awalnya. Setelah itu mereka diminta untuk memijat guru mereka itu," ujarnya Sabtu (15/3/2025).
2. Ponpes terkesan menutupi kasus

Usai memijat sang guru, RTE diminta sang guru silat untuk telentang, sedangkan sahabatnya diminta untuk menungging. Setelah itu terjadinya perbuatan tak senonoh tersebut.
"Anak saya sudah mengadu ke pimpinan ponpesnya, tapi tidak ada respons sama sekali. Bahkan pihak ponpes terkesan menutup-nutupi permasalahan ini," ungkapnya.
Merasa diabaikan pihak pondok, ibu tiga anak ini pun melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Polres Ogan Ilir serta Polda Sumsel.
"Kami berharap pihak kepolisian cepat menindaklanjuti laporan kami ini. Coba bayangkan, betapa hancurnya hati kami sebagai orang tua saat ini," terangnya.
2. Polisi usut kasus dugaan pencabulan

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengatakan, saat ini penyidik dari Unit PPA sedang mendalami kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru silat tersebut
"Kita sudah mintai keterangan terhadap korban termasuk apakah ada korban lainnya. Yang jelas kasus ini tengah berjalan," ujarnya.
4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593