Banjir Bandang Rusak Struktur, 11 Kantor Pemkab Solok Harus Pindah

BPBPK merekomendasikan relokasi perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok yang terdampak banjir bandang ke lokasi lain setelah pengecekan pada 21 September 2026.
Sebanyak 11 kantor pemerintahan mengalami kerusakan; Gedung DPRD, Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Dinas Kesehatan mengalami kerusakan berat pada struktur bangunan.
Pemkab Solok diminta segera menyiapkan lokasi baru untuk pembangunan ulang, karena tiga gedung rusak berat tidak memungkinkan direnovasi dan layanan masyarakat perlu tetap berjalan.
Padang, IDN Times - Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) merekomendasikan agar perkantoran pemerintahan Kabupaten Solok yang terdampak bencana dipindahkan ke lokasi lain.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPBPK, Maria Doeni Isa usai melakukan pengecekan gedung pemerintahan yang terdampak bencana banjir bandang pada Senin (21/9/2026) lalu.
1. Sebanyak 11 perkantoran rusak

Aliran sungai yang mengalami banjir bandang dari udara (Foto: IDN Times/Halbert Caniago) Doeni mengatakan, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi terdampak bencana, menurutnya ada sebanyak 11 perkantoran yang mengalami kerusakan usai terdampak bencana.
"Yang rusak berat itu ada Gedung DPRD, Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Kesehatan yang terdampak bencana kemarin itu," katanya.
Menurutnya, kerusakan pada gedung lainnya tidak terlalu parah dan hanya mengalami kerusakan ringan dan sedang karena terkena material banjir bandang.
2. Kerusakan struktur bangunan

Warga melewati jalur lalu lintas yang terdampak bencana banjir bandang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago) Doeni mengatakan bahwa kerusakan berat yang terjadi pada 3 gedung pemerintahan tersebut telah berdampak pada struktur bangunan yang terkena material banjir bandang.
"Kalau sudah strukturnya yang kena, itu harus dilakukan restrukturisasi. Karena tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan renovasi," katanya.
Menurutnya, jika memang dibutuhkan pembangunan kembali, pihaknya tidak merekomendasikan pembangunan di tempat yang sama lagi.
3. Pemkab harus siapkan lokasi baru

Aliran sungai yang mengalami banjir bandang dari udara (Foto: IDN Times/Halbert Caniago) Doeni mengatakan, dengan keadaan tersebut, pihak Pemkab Solok harus segera mencari lokasi baru untuk pembangunan ulang beberapa kantor yang terdampak.
"Kami tidak merekomendasikan untuk dibangun di lokasi ini lagi. Jadi, Pemda harus menyiapkan lokasi baru untuk pembangunan ulang nantinya," katanya.
Hal tersebut menurut Doeni harus dilakukan cepat oleh Pemkab setempat agar pembangunan kembali dapat dilakukan secepatnya agar tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)
















