Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan cair pada pekan kedua Juni 2024.
"Anggaran telah disiapkan Rp63 Miliar. Terbagi Rp49 miliar untuk PNS/ASN dan Rp14 miliar untuk PPPK," ujar Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (4/6/2024).
