Eks Ketua PMI Prabumulih dan Kepala DPKAD Diperiksa Terkait Dana Hibah

- Fokus pemeriksaan pada pelaporan pertanggungjawaban penggunaan biaya perjalanan dinas PMI dan DPKAD Kota Prabumulih.
- Kejari akan tetapkan tersangka setelah penyidikan selesai, meminta masyarakat bersabar dalam menunggu hasilnya.
- Puluhan saksi termasuk relawan PMI dan Kepala DPKAD diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Prabumulih.
Prabumulih, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih.
Untuk kedua kalinya, Ketua PMI Kota Prabumulih periode 2015-2024 yakni SNR dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Prabumulih inisial WG diperiksa penyidik jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih.
Keduanya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga sore di ruang Pidana Khusus Kejari Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkul Kecamatan Cambai, pada Rabu (18/6/2025).
1. Fokus pemeriksaan pada pelaporan pertanggungjawaban

Kasi Intelijen Kejari Prabumulih, Ajie Martha mengatakan, fokus pemeriksaan adalah pada pelaporan pertanggungjawaban penggunaan biaya perjalanan dinas baik dalam maupun luar daerah yang diterima oleh SNR ataupun pihak pengurus PMI.
"Terkait pemeriksaan terhadap Kepala DPKAD, materinya apa kami belum menerima laporan. Masih menunggu penjelasan lengkap dari bidang Pidsus, mengingat belum memberikan keterangan secara spesifik," ujarnya.
2. Kejari segera tetapkan tersangka usai penyelidikan

Terkait banyaknya desakan dari berbagai pihak yang meninta agar kejari Prabumulih segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, Ajie Martha meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Karena setelah adanya titik terang dan terbukti ada perbuatan melawan hukum, sehingga diketahui ada kerugian keuangan negara baru akan ditetapkan siapa tersangkanya
"Saat ini teman-teman penyidik masih bekerja, kita tunggu saja waktunya. Jika memang penyidikan sudah selesai, tentu akan kami sampaikan kepada Masyarakat tentang hasil penyidikan tersebut," jelas Ajie.
3. Puluhan saksi termasuk relawan turut diperiksa

Diketahui, dalam penanganan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PMI Kota Prabumulih penyidik kejari Prabumulih telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi mulai dari ketua dan pengurus PMI Kota Prabumulih, relawan PMI dan juga Kepala DPKAD Kota Prabumulih
Hingga saat ini bahkan telah terdapat puluhan pengurus mulai dari ketua hingga relawan PMI dilakukan pemeriksaan dan terbaru kepala DPKAD Prabumulih juga dilakukan pemeriksaan.