Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Duh! 9.000 Warga Sumbar Ditilang, Operasi Patuh Singgalang 2025

Seorang personel Polresta Padang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan pengendara (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, mayoritas karena tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM.
  • Pengendara roda empat kedapatan melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan safety belt dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
  • Imbauan agar semua elemen masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan berkendara.

Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat telah menindak sekitar 9.000 masyarakat melanggar peraturan lalu lintas selama pemberlakuan Operasi Patuh Singgalang 2025 digelar 11 hari.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda 2. "Sementara pengendara roda 4 hanya sebagian yang melakukan pelanggaran lalu lintas," jelasnya, Kamis (24/7/2025).

1. Ini pelanggaran dilakukan pengendara roda dua

Personel Satlantas Polresta Padang memeriksa kelengkapan pengendara (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Reza mengatakan, untuk pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang ditindak mayoritas karena tidak mengenakan helm.

"Ada pengendara di bawah umur. Kebanyakan karena tidak menggunakan helm serta yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," katanya.

Ia menambahkan, para pelanggar ditindak dengan penilangan oleh tim Satlantas yang ada di masing-masing Polres di Sumatra Barat.

2. Pelanggaran pengendara roda empat

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Sementara, untuk pengendara roda empat yang kedapatan melakukan pelanggaran berupa tidak menggunakan safety belt yang sudah tersedia di kendaraan masing-masing. "Ada juga bentuk pelanggaran lain seperti tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang kami lakukan penindakan di lapangan," katanya.

Ia mengatakan, para pengendara tersebut ditindak sejak operasi yang dimulai pada 14 Juli 2025 tersebut dilaksanakan secara serentak di Sumatra Barat.

3. Imbau patuhi aturan lalu lintas

Seorang personel Polresta Padang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan pengendara (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Banyaknya masyarakat yang ditindak selama pelaksanaan operasi patuh tersebut, Reza mengimbau agar semua elemen masyarakat bisa mematuhi aturan lalu lintas.

"Kami tetap mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dalam berlalu lintas agar semua pengendara bisa aman dan nyaman selama berkendara," imbaunya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us