Pemprov Klaim Kerusakan Jalan Provinsi di Palembang Tinggal 7 Persen

- Pemerintah Provinsi Sumsel mengklaim hanya sekitar tujuh persen dari total 76 kilometer jalan provinsi di Palembang yang mengalami kerusakan.
- Tahun 2026, ada sepuluh titik prioritas perbaikan jalan dengan fokus pada peningkatan badan jalan dan sistem drainase untuk mencegah banjir.
- Gubernur Herman Deru menegaskan penanganan jalan di Sumsel dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, meski kritik publik sering diarahkan ke pemda.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengklaim kondisi jalan provinsi di Kota Palembang mayoritas dalam kategori baik. Dari total ruas jalan provinsi yang ada kerusakan, diklaim hanya berkisar tujuh persen.
"Seluruh jalan itu ada sekitar 76 kilometer, yang rusak cuma beberapa persen. Dari 100 persen (jalan provinsi), yang rusak hanya tujuh persen," ungkap Kadis PUBM-TR Sumsel, M. Affandi, Senin (11/5/2026).
1. Atur drainase jalan agar tak banjir

Sejumlah ruas yang menjadi perhatian perbaikan pada 2026 di antaranya Jalan Noerdin Pandji, M. Isa, hingga M. P. Mangkunegara. Affandi juga mengaku telah memetakan 10 titik prioritas untuk dilakukan penanganan.
"Total di Palembang ada 10 titik yang terkena dampak sudah kita petakan di tahun 2026 ini dan ada perencanaan dan desain," jelasnya.
Menurutnya, desain perbaikan yang disiapkan tidak hanya berfokus pada badan jalan, tetapi juga menyesuaikan sistem drainase untuk mengurangi potensi banjir di kawasan tersebut.
"Jadi hasil desain itu peruntukannya bisa box culvert, bisa double atau single, intinya untuk mengakomodir banjir (air)," ujarnya.
2. Catat ada beberapa jalan dalam kondisi aus

Meski demikian, beberapa ruas utama di Palembang disebut mengalami penurunan kualitas akibat permukaan aspal yang mulai aus. Pemerintah berencana melakukan penanganan bertahap sesuai hasil pemetaan dan desain teknis yang telah disusun.
"Yang di Angkatan 66, Angkatan 45, dan Kapten A Rivai itu aus jalannya," jelasnya.
3. Herman Deru sebut penanganan jalan terbagi-bagi

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan persoalan jalan di Sumsel memiliki tanggung jawab masing-masing lintas instansi. Ada yang ditangani Pemerintah Pusat, Provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang.
Deru mengatakan setidaknya ada 28 ruas jalan di Sumsel yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Namun, saat terjadi kerusakan, masyarakat terlalu cepat menunjuk kesalahan itu kepada pemda.
"Kalau jalan berlubang, wali kota dan gubernur yang sering kena buli. Tapi itu tidak apa-apa, itu bagian dari kritik konstruktif," ungkap Herman Deru, Selasa (5/5/2026).

















