- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.idTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833
- Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
- LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel. Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121 Telpon: 0711-314004 Handphone: +62812-7831-593.
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palembang

- Seorang pria berinisial MT (27) ditangkap warga di kawasan Gandus, Palembang, setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia delapan tahun.
- Pelaku sempat berkilah di depan polisi dengan alasan hanya mengajak korban ke rumah kosong, namun akhirnya mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya.
- Polrestabes Palembang telah menerima pelaku dari warga dan kini Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Palembang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial MT (27) ditangkap warga usai melakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur berusia delapan tahun berinisial M. Kasus kekerasan seksual tersebut terjadi di kawasan Gandus, Palembang saat korban tengah bermain di luar rumah, Minggu, 10 Mei lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saya ditelepon Ibu RW dan diberi tahu kalau anak saya menjadi korban kekerasan seksual," ungkap Ibu korban IJ (41), Senin (11/5/2026).
1. Pelaku diserahkan warga ke polisi

Mendapat kabar itu, IJ langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu, suasana di TKP sudah ramai warga yang datang karena pelaku ditangkap. Dari sana, pelaku langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang.
"Pelaku langsung diserahkan ke anggota polisi saat itu juga," jelasnya.
2. Pelaku sempat berkilah di depan polisi

Dalam penyerahan ke polisi, pelaku M berkilah telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Dirinya mengatakan hanya mengajak korban ke rumah kosong yang tak jauh dari TKP.
"Sudah dua kali. Cuma saya gandeng dan diajak ke rumah. Tidak saya apa-apakan, cuma pegang (alat vital) saja," jelasnya.
Meski berkilah, M mengaku bersalah atas kekhilafannya. Dirinya pun hanya tertunduk lesu saat diperiksa polisi.
"Saya salah dan menyesal, Pak," jelasnya.
3. Polisi dalami penangkapan pelaku

Sementara itu, Petugas Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pelecehan yang terjadi.
"Pelaku sudah kami terima dan saat ini diserahkan ke Unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
4. Laporkan jika kamu mengetahui adanya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:


















