Bercak Darah di Distro 'Anti Mahal' Ungkap Pembunuhan Pegawai Koperasi

- Kasus pembunuhan terhadap penagih hutang koperasi Anton Eka Saputra terungkap dari bercak darah di TKP.
- Ruko Distro 'Anti Mahal' kosong ditinggalkan pemiliknya, membuat polisi curiga dan menemukan bercak darah serta senjata tajam di sana.
- Polisi melakukan digital forensik terhadap barang pribadi korban dan menemukan informasi bahwa korban telah dibunuh dan jenazahnya dikuburkan di halaman belakang ruko. Pelaku utama masih dalam pengejaran.
Palembang, IDN Times - Kasus pembunuhan terhadap penagih hutang koperasi bernama Anton Eka Saputra (25), bisa terungkap setelah polisi melihat bercak darah di TKP dari sela balik jeruji terali.
Petugas kepolisian yang menelusuri jejak korban hilang, semakin bertambah curiga saat ruko Distro 'Anti Mahal' yang menjadi TKP pembunuhan sudah kosong ditinggal pergi pemiliknya.
"Keluarga bahkan pembantu yang tinggal di sana sudah pergi saat kami datangi," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (26/6/2024).
1. Polisi tangkap satu pelaku sebelum ungkap kasus

Harryo mengatakan, dari balik jeruji tersebut tim yang menyelidiki korban hilang menemukan bercak darah dan senjata tajam jenis karter di lantai dalam ruko. Keyakinan polisi bertambah, usai pihaknya juga mendatangi nasabah korban satu per satu. Hanya ruko milik pelaku yang tak bisa dimintai keterangan.
"Kecurigaan itu membuat kami menyelidiki lebih lanjut, hingga akhirnya menangkap satu pelaku yang terlibat dalam pembunuhan," jelas dia.
2. Korban dikubur di halaman belakang ruko

Polisi melakukan digital forensik terhadap barang pribadi milik korban. Dari sana, tim menemukan informasi barang-barang korban sudah berpindah tangan.
"Pelaku yang tertangkap kemudian diinterograsi dan diperiksa secara intensif. Hasilnya petugas mendapat fakta bahwa korban telah dibunuh dan jenazahnya dikuburkan di halaman belakang ruko," jelas dia.
3. Polisi kejar tersangka utama

Harryo pun menyebut jika pemilik ruko tersebut adalah otak dari pembunuhan. Dirinya merupakan nasabah dari koperasi simpan pinjam yang ditagih oleh korban.
"Tersangka utamanya masih dalam pengejaran. Dia merupakan debitur korban," tutup dia.