Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sindikat Jual Beli Bayi Lewat TikTok Tertangkap di RS BARI Palembang

Ilustrasi bayi
ilustrasi bayi (unsplash.com/Omar Lopez)
Intinya sih...
  • Sindikat jual beli bayi terbongkar di RS BARI Palembang
  • Penangkapan 4 tersangka dilakukan oleh pihak kepolisian
  • Pelaku menggunakan TikTok untuk menjajakan "calon bayi" kepada calon pembeli
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Sindikat jual beli bayi terbongkar di Palembang. Penangkapan empat orang tersangka oleh pihak kepolisian berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BARI pada Rabu (22/10/2025) kemarin. Pelaku yang tertangkap adalah pasangan suami istri termasuk orang tua kandung sang bayi.

"Benar terjadi penangkapan TPPO di RS BARI. Namun untuk informasi detail mengenai hal tersebut silakan konfirmasi ke kepolisian," ujar Katim Humas Pemasaran RSUD BARI Palembang, Adea Triutami, kepada IDN Times, Kamis (23/10/2025).

1. Pelaku mencari calon bayi melalui medsos

Ilustrasi bayi
ilustrasi bayi kelelahan (pexels.com/Blond Fox)

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun, penangkapan pelaku dilakukan tim gabungan Unit 2 Subdit IV Renakta dan Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum. Setelah ditangkap, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam.

"Jadi sindikat jual beli bayi ini sistemnya terorganisir dan modern, menjajakan calon bayi melalui TikTok. Pelaku menggunakan media sosial untuk mencari ibu yang ingin menjual bayinya maupun calon pembeli. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di Rumah Sakit BARI Palembang," jelasnya.

2. Bayi berhasil diselamatkan pihak kepolisian

Ilustasi bayi memegang tangan ibunya
Ilustrasi bayi yang memegang tangan ibunya (pixabay.com/Grey85)

Para tersangka diringkus di RS BARI pukul 11.46 WIB, Rabu 22 Oktober 2025 saat polisi melakukan operasi penyamaran untuk menangkap pelaku. Diketahui, para tersangka sempat melakukan komunikasi secara tertutup dan berpura-pura memberikan bantuan sosial.

"Bayi yang akan diperjualbelikan berhasil diselamatkan dan sekarang berada di bawah perlindungan Dinsos Sumsel," kata Johanes.

3. Pelaku jaring korban lewat TikTok dengan melihat kondisi ekonomi

Ini Ceklis Isi Tas Perlengkapan Bayi 1.png
Ilustrasi bayi pakai popok (Freepik)

Keempat tersangka, yakni Fernando Agustio (30), Rini Apriyani (30), Riska Dwi Yanti (37), dan Yudi Surya Pratama (24). Fernando dan Rini berperan sebagai perantara pembeli, sementara Riska menjadi otak di balik jaringan tersebut.

"Pelaku Riska dikenal aktif di TikTok dan menggunakan akun pribadinya untuk menjaring calon orang tua kandung yang kesulitan ekonomi, " jelasnya.

Tak hanya mengatur transaksi, Riska juga menyiapkan proses medis calon ibu dengan cermat. Dia membantu mengurus BPJS, menyiapkan biaya persalinan, sampai menentukan tempat melahirkan.

"Dari penyelidikan, bayi yang baru lahir dijual Rp25 juta, dengan Rp8 juta diterima ibu kandung bayi sebagai uang muka," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Sindikat Jual Beli Bayi Lewat TikTok Tertangkap di RS BARI Palembang

23 Okt 2025, 19:34 WIBNews