Balap Liar di Komplek Balai Kota Padang, 3 Motor Diamankan

- Satpol PP Padang diamankan tiga sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di kawasan Air Pacah pada Sabtu malam.
- Warga melaporkan kegiatan balap liar tersebut karena merasa terganggu, namun para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
- Sepeda motor yang disita langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang dan akan diserahkan kepada penyidik PPNS untuk ditahan sesuai ketentuan.
Padang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang diamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar pada Sabtu (17/5/2025) malam.
Sepeda motor tersebut disita di kawasan Kantor Wali Kota Padang, kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, sekitar pukul 23.00 WIB setelah tim penegak Perda tersebut mendapatkan laporan.
"Kami mendapatkan laporan dari Command Center 112 yang dilaporkan oleh masyarakat terkait kegiatan balap liar di kawasan tersebut," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman.
1. Warga terganggu oleh balap liar

Menurut Rozaldi, warga yang melaporkan adanya kegiatan balap liar tersebut merasa terganggu dengan kegiatan para pemuda di kawasan Air Pacah tersebut.
"Karena hal itu, warga melaporkannya dan kami langsung turun untuk menanggapi laporan tersebut dan saat sampai di lokasi. Ternyata memang benar adanya kegiatan balap liar di lokasi tersebut," katanya.
Tetapi, menurut Rozaldi saat personel Satpol PP Padang sampai di lokasi itu, para pemuda tersebut langsung berhamburan dan melarikan diri.
2. Hanya amankan sepeda motor

Menurut Rozaldi, pihaknya tidak bisa mengamankan pelaku balap liar di lokasi tersebut. Karena saat sampai di sana, para pelaku balap liar itu sudah melarikan diri.
"Tim hanya menemukan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di lokasi itu dan langsung mengamankannya," katanya.
Ia mengungkapkan, sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur untuk diamankan sementara.
3. Akan diproses penyidik

Setelah dibawa ke Mako Satpol PP Padang, sepeda motor tersebut menurutnya langsung diserahkan kepada penyidik PPNS untuk ditahan sesuai dengan ketentuannya.
"Jika nanti ada yang menjemput sepeda motor tersebut, penyidik akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku dan akan diserahkan kepada kepolisian untuk proses selanjutnya," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat terus membantu pengawasan terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang agar seluruh masyarakat merasakan kenyamanan.
"Kami akan langsung melakukan penindakan jika adanya laporan dari masyarakat dan kami minta bantuan juga kepada masyarakat untuk membantu mengawasi demi keamanan bersama," katanya.