Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alhamdulillah, Honorer di Muba Ikut Nikmati THR Tahun Ini

Ilustrasi THR. IDN Times/Sukma Shakti

Musi Banyuasin, IDN Times - Pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bisa sumringah. Pemkab sudah mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PTT di Muba.

Adanya kategori tenaga honorer yang akan mendapatkan THR selain PNS dan ASN, sudah tercantum dalam PP nomor 16 tahun 2022 yang masuk dalam empat kategori layak menerima.

1. Tenaga honorer harus tercatat di SKPD masing-masing

Ilustrasi THR (stockvault.net)

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Zabidi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera rapat untuk membahas proses pencairan THR bagi honorer di Muba. 

"Total yang tercatat di DPA Lebih kurang Rp5.3 miliar tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan Bupati Apriyadi," ungkapnya.

2. Pencarian THR honorer bersamaan dengan ASN

ilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)

Pj Bupati Muba, Apriyadi, bakal menggelar rapat untuk membahas persiapan pencairan THR, Senin (5/4/2023).

"Kemungkinan nanti pencairan THR honorer akan berbarengan THR ASN," bebernya.

3. Setiap orang menerima Rp500 ribu

Ilustrasi THR (beritabeta.com)

Terkait besaran THR honorer, Zabidi menambahkan, tiap pegawai honorer atau PTT di Pemkab Muba akan mendapatkan Rp500 ribu. 

"Dana THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa meng-cover seluruh honorer di Pemkab Muba," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us