Sepasang Kekasih Dinikahkan Usai Terjaring Razia di Penginapan

Polres Muba gelar razia cipta kondisi di bulan Ramadan

Musi Banyuasin, IDN Times - Sepasang kekasih kedapatan menginap dalam satu kamar di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Rupanya, suasana bulan suci Ramadan tak mengurungkan mereka untuk bercumbu layaknya suami istri, Senin (10/4/2023) malam.

Razia cipta kondisi dilaksanakan Polres Muba untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terkhusus umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Yakin Suaminya Dijebak Narkoba, Seorang Wanita Datangi Polda Sumsel

1. Sepasang kekasih ditemukan dalam sebuah penginapan

Sepasang Kekasih Dinikahkan Usai Terjaring Razia di Penginapan(Personil Polres Muba saat melakukan razia di tempat hiburan dan penginapan) IDN Times/Istimewa

Kapolres Muba, AKBP Siswandi mengatakan, sasaran razia adalah tempat-tempat hiburan, hotel maupun penginapan di seputaran kota Sekayu. Seperti di Hotel EDW Jalan Inpres Penjara Serasan Jaya, Hotel Kurnia di Jalan kolonel Wahid Udin, penginapan DIAN Jalan Lingkar Randik Kayuara, dan karaoke keluarga ChaCha di Balai Agung.

"Dari kegiatan razia tersebut di penginapan DIAN ditemukan sepasang muda mudi atas nama RS (24) dan pasangan wanitanya SRM (22)," ungkapnya.

Baca Juga: Tergiur Harga Meroket, Kawanan Pencuri Maling 300 Kilogram Biji Kopi 

2. Pasangan terjaring razia akan langsung dinikahkan

Sepasang Kekasih Dinikahkan Usai Terjaring Razia di Penginapan(Personil Polres Muba saat melakukan razia di tempat hiburan dan penginapan) IDN Times/Istimewa

Dua sejoli ini langsung dibawa ke Polres Muba, kemudian orangtua masing-masing dari mereka langsung dipanggil agar segera menikahkan anak-anak mereka.

"Jadi karena terjaring razia di penginapan, keduanya akan langsung dinikahkan oleh keluarga," jelasnya.

3. Razia digelar untuk memberi kenyamanan umat muslim

Sepasang Kekasih Dinikahkan Usai Terjaring Razia di Penginapan(Personil Polres Muba saat melakukan razia di tempat hiburan dan penginapan) IDN Times/Istimewa

Polres Muba menurunkan 15 personel yang dipimpin oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Muba, Iptu Susilo. Razia yang dimulai pukul 20.30 WIB berakhir pada pukul 24.00 WIB.

"Kita berupa menekan timbul atau terjadinya kriminalitas dan pelanggaran hukum lain. Selain itu, memberikan rasa aman dan nyaman bagi saudara-saudara kita umat Islam dalam menunaikan ibadah puasanya," tutup Siswandi.

Baca Juga: Viral Polantas Palembang Pungut Uang Rp150.000, Minta Tambah Rp50.000

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya