Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tergiur Harga Meroket, Kawanan Pencuri Maling 300 Kilogram Biji Kopi

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Pagar Alam, IDN Times - Harga biji kopi yang melambung di pasaran membuat komplotan pencuri di Pagar Alam nekat menggondol hasil panen masyarakat. Kasus pencurian tersebut dilakukan di rumah korbannya Elfinto (45). Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak 300 kilogram biji kopi.

Aksi pencurian dilakukan pada malam hari oleh empat orang pelaku, yakni Luqman (64), Imron Susanto (41), Irwansyah (43), dan Cuncun (40). Mereka diringkus polisi saat melarikan diri bersama barang curiannya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil menangkap para komplotan dini hari di kawasan Simpang Manna Pagar Alam," ungkap Kasatreskrim Polres Pagar Alam, AKP Mursal Mahdi, Selasa (11/4/2023).

1. Korban mengalami kerugian Rp8,4 juta

ilustrasi biji kopi (vecteezy.com/v_ratanakorn836775 281)

Korban Elfinto awalnya kaget setelah tahu biji kopi yang disimpannya di teras rumah sudah hilang. Saat itu, dirinya sempat mencari empat karung biji kopi ke sekitar rumah namun tidak membuahkan hasil.

"Total kerugian akibat kehilangan biji kopi ini ditaksir Rp8,4 juta," ungkap dia.

2. Kasus pencurian diotaki residivis

Foto hanya ilustrasi. (safedepositfederation.com)

Para pelakumerupakan kelompok pencuri yang terkenal sadis di Pagar Alam. Setiap beraksi, pelaku sering membawa senjata tajam dan melukai korbannya.

"Kasus ini diotaki oleh Cuncun yang merupakan residivis kasus sama, pencurian baterai tower," jelas dia.

3. Polisi dalami pencurian biji kopi tersebut

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Para tersangka terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Menurut Mahdi, kasus ini masih didalami lebih lanjut untuk mengumpulkan keterangan dan bukti.

"Dari komplotan ini Tim Opsnal berhasil menyita kopi dan enam bilah sajam, tang, serta obeng," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us