Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria di Lubuk Linggau Cabuli Anak Kandung Berusia 11 Tahun

(Pelaku pencabulan terhadap anak kandung sendiri saat diamankan Polres Lubuk Linggau) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau mengamankan pelaku pencabulan berinisial BK (26), warga Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau

Mirisnya, pelaku merupakan seorang ayah kandung korban yang masih berusia 11 tahun.

1. Pelaku mencabuli korban saat tengah malam

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari paman korban yang mendengar peristiwa tersebut.

"Korban ini masih berusia 11 tahun dan tinggal bersama neneknya, atau orangtua dari pelaku," ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di depan TV rumah neneknya. 

“Saat tengah malam, pelaku memasukkan tangannya ke dalam selimut yang dipakai korban dan memegang kemaluannya. Secara spontan korban menendang kepala ayahnya dan berlari masuk ke dalam kamar," bebernya.

2. Korban masih dikejar keesokan harinya

metro

Ternyata pelaku terus mengejar ke dalam kamar, tapi korban menghindar dan tidur di kursi ruang tamu. Pelaku yang telah lama menduda ini menyuruh korban tidur di kasur. Korban tidak mau dan menyelamatkan diri pergi ke rumah pamannya.

"Rencana busuknya ini terus berlanjut pada keesokan hari, Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban berada di dapur, lalu datang pelaku yang memegang paha sebelah kanan. Lagi-lagi korban kabur ke rumah pamannya,” ujarnya.

3. Pelaku ditangkap di rumah orangtuanya

Google

Korban akhirnya menceritakan semua peristiwa yang dialaminya. Tidak menunggu lama, sang paman melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Lubuk Linggau. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti.

"Lalu pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Macan Linggau meringkus BK yang berada di rumah orangtuanya. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya. Saat ini masih kita dalami pemeriksaannya dan kita lakukan penahanan,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us