Penyidik Kejari Mendadak Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih

Tim Penyidik mencari barang bukti dugaan korupsi dana hibah

Prabumulih, IDN Times - Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih mendadak didatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Tim penyidik melakukan penggeledahan, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyidik Kejari Prabumulih dipimpin langsung oleh Kasi Intel Anjasra Karsa, dan Kasi Pidsus M Arsyad. Kedatangan mereka diteirma oleh Ketua Bawaslu, Herman Julaidi, beserta komisioner lainnya.

Baca Juga: Mantan Dirkrimsus Polda Sumsel Tak Hadiri Sidang Gratifikasi Muba

1. Penggeledahan berlangsung tertutup dari awak media

Penyidik Kejari Mendadak Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah kantor Bawaslu Prabumulih terkait kasus pengelolaan dana hibah) IDN Times/Istimewa

Penggeledahan kali ini diduga terkait penanganan kasus yang dilakukan Kejari Prabumulih terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Bawaslu Prabumulih dua tahun berturut-turut, yakni mulai 2017 dan tahun 2018 dengan nilai Rp5,7 miliar.

Tampak sejumlah tim penyidik dari Kejari Prabumulih memasuki beberapa ruangan dan memeriksa beberapa berkas. Penggeledahan berlangsung tertutup dari awak media.

Baca Juga: Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Pertanian Terkait Dugaan Korupsi

2. Kejari sita sejumlah barang bukti berupa dokumen

Penyidik Kejari Mendadak Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah kantor Bawaslu Prabumulih terkait kasus pengelolaan dana hibah) IDN Times/Istimewa

Kasi Intel, Anjasra Karsa mengatakan, hasil penggeledahan membawa sejumlah barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus korupsi dana hibah di Bawaslu Prabumulih.

“Pengeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih tengah berlangsung. Sasaran kita mengumpulkan barang bukti terkait korupsi dana hibah Bawaslu,” ujarnya.

Sebelumnya pihak Kejari Prabumulih menegaskan jika kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan sudah dipastikan ada tersangka.

3. Kejari segera tetapkan tersangka jika penyidikan selesai

Penyidik Kejari Mendadak Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah kantor Bawaslu Prabumulih terkait kasus pengelolaan dana hibah) IDN Times/Istimewa

Anjasra menambahkan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi pengelolaan dana hibah sebesar Rp5,7 miliar.

"Selain dilakukan pemanggilan saksi-saksi, pihak Jaksa juga telah memulai menghitung kepastian kerugian negara yang ditimbulkan," ujarnya.

Sementara proses penyidikannya masih berjalan terkait kasus dugaan korupsi Bawaslu dana hibah 2017 dan 2018. Jika proses penyidikannya telah lengkap, pihaknya akan segera menetapkan tersangka. 

"Iya tinggal menunggu waktu saja, nanti kita informasi lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga: Kantor Dinkes Muara Enim Digeledah Kejari, 1 Koper Dibawa Penyidik

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya