Muba Tetapkan Status Siaga Darurat Antisipasi Karhutla

Patroli mandiri dan gabungan dikerahkan untuk mitigasi dini

Intinya Sih...

  • Pemkab Muba menetapkan status siaga darurat Karhutla sebagai antisipasi kesiapan penanganan karhutla sejak Mei lalu.
  • Muba, OKI, OI, dan Banyuasin rawan Karhutla. Penyebabnya tidak hanya dari masyarakat, tapi juga perusahaan yang ingin membuka lahan di wilayah konsesi mereka.
  • Kerjasama dengan instansi terkait untuk menyosialisasikan ancaman karhutla di Muba dan adakan patroli mandiri dan gabungan bersama pihak terkait untuk memitigasinya.

Musi Banyuasin, IDN Times - Antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel) sedang disiapkan, salah satunya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang sering menghadapi karhutla saat musim kemarau.

Pemkab Muba sudah menetapkan status siaga darurat sebagai antisipasi kesiapan penanganan karhutla. Bahkan status siaga darurat karhutla sudah ditetapkan sejak Mei lalu.

Baca Juga: Sumsel Tetapkan Siaga Karhutla Juni 2024 Mendatang

1. Muba menjadi salah satu daerah rawan

Muba Tetapkan Status Siaga Darurat Antisipasi Karhutla(Petugas saat memadamkan api efek Karhutla di Muba) IDN Times/istimewa

Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan mengatakan, Muba menjadi salah satu daerah yang rawan Karhutla. Sehingga antisipasi perlu dilakukan agar penanganan bisa secara dini dilakukan. Penetapan status siaga itu sesuai arahan Pj Bupati Muba.

“SK Siaga Karhutla sudah ditandatangani, tinggal menunggu pelaksanaan apel siaga saja. Muba menjadi salah satu daerah yang rawan karhutla selain beberapa kabupaten atau kota di Sumsel lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: BPBD Sumsel Akan Cek Kesiapan 53 Perusahaan di Wilayah Rawan Karhutla

2. Pembukaan lahan konsesi jadi pemicu karhutla

Muba Tetapkan Status Siaga Darurat Antisipasi Karhutla(Petugas saat memadamkan api efek Karhutla di Muba) IDN Times/istimewa

Selain Muba, daerah yang rawan Karhutla di antaranya Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Banyuasin, dan sebagainya. Pihaknya tidak ingin peristiwa karhutla yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya kembali terjadi pada 2024 ini.

“Setidaknya bisa kita minimalisir agar tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. Penyebab karhutla di Muba tak hanya dari masyarakat, tapi juga perusahaan-perusahaan yang ingin membuka lahan di wilayah konsesi mereka, sehingga dalam waktu dekat ini kami akan menyampaikan imbauan ke masyarakat dan perusahaan,” ungkap Pathi.

3. Ada dua perusahaan diproses hukum

Muba Tetapkan Status Siaga Darurat Antisipasi Karhutla(Petugas saat memadamkan api efek Karhutla di Muba) IDN Times/istimewa

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk menyosialisasikan ancaman karhutla di Muba. Di antaranya, polsek, Koramil, pihak kecamatan, Dinas Kehutanan dan lainnya, untuk terjun ke lapangan.

Kemudian di perusahaan, pihaknya akan memantau kesiapan peralatan dan perlengkapan untuk mengantisipasi Karhutla.

“Kita juga akan adakan patroli ke tempat-tempat masyarakat di desa-desa, perusahaan dan lokasi rawan karhutla lainnya. Akan ada patroli mandiri dan gabungan bersama pihak terkait untuk memitigasinya,” ucapnya.

Pada 2023 lalu, upaya penindakan hukum terhadap Karhutla telah dilakukan kepada dua perusahaan, yakni PT Inti Agro Makmur (IAM) dan PT BKI. Sementara penyebab Karhutla di tingkatan masyarakat susah dibuktikan.

“Tahun lalu sudah ada dua perusahaan yang berproses hukum yakni PT IAM dan PT BKI. Kejadiannya di wilayah konsesi mereka,” tutupnya.

Baca Juga: Diklaim Sukses, Sumsel Ulangi Penanganan Karhutla Tahun 2023

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya