Baru Sebulan Dibor, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar

Musi Banyuasin, IDN Times - Eksplorasi atau pengeboran minyak secara illegal berujung terbakarnya lokasi pengeboran, kembali terjadi di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun VI pada Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 12.15 WIB. Sumur bor yang terbakar milik Leo Chandra (34) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Muba.
Baca Juga: Lima Daerah di Sumsel Terpantau Muncul Titik Api Memicu Karhutla
1. Percikan api berasal dari gesekan batu dan pipa
Wakapolres Muba, Kompol Malik Fahrin mengatakan, Polsek Sanga Desa dibantu Unit Pidsus Polres Muba langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Pelaku sedang mengebor minyak ilegal. Ketika mengebor keluar material batu dan gesekan pada pipa galvanis. Sehingga dari gesekan tersebut timbul api hingga membakar sumur miliknya," ujar Malik.
Baca Juga: Sungai Rupit Muratara Tercemar Merkuri dari Tambang Emas Ilegal
2. Polisi tangkap pemilik sumur usai terbakar
Polisi lantas bergerak cepat menangkap pemilik sumur minyak ilegal, yakni Leo Chandra. Pelaku diamankan di rumahnya pada hari yang sama terjadinya peristiwa kebakaran.
"Kita mengamakan sejumlah barang bukti dari TKP, yakni pipa yang terbakar, selang, canting, mesin air, minyak hasil bor, katrol, sepeda motor bekas terbakar, dan minyak mentah sebanyak 35 liter," jelasnya.
3. Berawal dari coba-coba malah terbakar
Sementara itu dari pengakuan Leo, dirinya baru sebulan mengebor minyak ilegal tersebut. Belum sempat menikmati hasil, sumur bor ilegal miliknya malah terbakar.
"Memang baru sebulan melakukan pengeboran. Awalnya coba-coba saja," ungkapnya.
Baca Juga: Pemilik Sumur Minyak Tewaskan 2 Orang di Muba Tertangkap