Harga Ayam Ras di Sumsel Dorong Kenaikan NTP Sektor Peternakan

- NTP sektor peternakan Sumatra Selatan naik 0,9 persen pada Agustus 2026, karena indeks harga yang diterima peternak meningkat 0,95 persen, melampaui kenaikan indeks harga dibayar 0,05 persen.
- Ayam ras pedaging menjadi penyumbang utama kenaikan harga komoditas peternakan sebesar 2,08 persen, disusul telur ayam ras 0,16 persen dan sapi potong 0,04 persen.
- NTNP turun 0,10 persen karena indeks harga yang dibayar pelaku perikanan naik 0,23 persen, lebih tinggi daripada harga diterima 0,13 persen; NTN khusus turun 0,33 persen.
Palembang, IDN Times - Harga jual unggas, khususnya ayam ras pedaging di Sumatra Selatan mendorong kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada sektor peternakan. Peningkatan NTP tersebut mencapai 0,9 persen pada Agustus 2026.
"Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima peternak naik 0,95 persen dan indeks harga yang dibayar peternak naik 0,05 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Sumsel Mohammad Wahyu Yulianto, dikutip Senin (14/9/2026).
1. Nilai tukar petani peternak ayam naik 0,16 persen

Danang peternak ayam petelur di Desa Gelung, Kecamatan Paron Ngawi. IDN Times/Riyanto. Sementara berdasarkan data BPS Sumsel, kenaikan indeks harga yang diterima petani terjadi karena adanya peningkatan harga sejumlah komoditas peternakan. Kelompok unggas, khususnya ayam ras pedaging, menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan kenaikan harga sebesar 2,08 persen.
"Kemudian, harga pada kelompok hasil ternak, terutama telur ayam ras, juga meningkat 0,16 persen. Sementara harga ternak besar, khususnya sapi potong, naik 0,04 persen," jelasnya.
2. Harga komoditas ternak kecil di Sumsel menurun

Peternak kambing (flickr.com/Amri Knowledge Enterpreneur-24) Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa harga komoditas, khususnya kelompok ternak kecil seperti kambing, justru mengalami penurunan sebesar 0,18 persen. Kondisi itu, katanya, membuat kenaikan harga yang diterima peternak lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan biaya yang harus dikeluarkan.
Sedangkan pada Agustus 2026, indeks harga yang dibayar sektor peternakan tercatat naik tipis 0,05 persen, dari 130,37 menjadi 130,44. Kenaikan biaya dipengaruhi oleh peningkatan pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga 0,01 persen dan biaya produksi serta penambahan barang modal (BPPBM) 0,09 persen.
"Namun, kondisi berbeda terjadi pada sektor perikanan," kata dia.
3. Nilai tukar nelayan di Sumsel mengalami penurunan

Ilustrasi nelayan. (IDN Times/Muhaimin) Wahyu menyampaikan bahwa nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP) pada Agustus 2026 justru mengalami penurunan 0,10 persen. Hal itu karena indeks harga yang diterima pelaku usaha perikanan hanya naik 0,13 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar naik lebih tinggi, senilai 0,23 persen.
"Sementara untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) secara khusus, BPS mencatat penurunan sebesar 0,33 persen," jelasnya.

















