Operasi Gabungan, Baliho Rizieq Shihab di Palembang Diiturunkan

Baliho melanggar izin dan dianggap mengganggu estetika

Palembang, IDN Times - Usai kejadian penurunan baliho Muhammad Rizieq Shihab yang terjadi di Ibu Kota Jakarta, kini penurunan juga merembet ke Palembang. Polrestabes Palembang bersama SatPol PP Palembang melakukan pencopotan Baliho di tiga titik yang menjadi lokasi pemasangan Baliho.

"Penertiban baliho dilakukan semalam sekitar pukul 21.30 WIB, penertiban dilakukan hampir satu jam lebih," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq Shihab, Kapolda Metro: Saya Dukung!

1. Kapolrestabes Palembang sebut penurunan baliho tanggapi isu nasional

Operasi Gabungan, Baliho Rizieq Shihab di Palembang DiiturunkanKapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anom bersama anggotanya, langsung menyisir Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu I, Jalan Datuk M. Akib Kecamatan Ilir Barat I, dan Jalan Syayakirti, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

Puluhan baliho yang terpampang di ruang publik langsung diturunkan. Menurutnya, setiap Baliho yang ditempel tidak memiliki izin sehingga menyalahi aturan yang berlaku di Palembang.

"Operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi warga Kota Palembang untuk menyikapi isu nasional," jelas dia.

2. Baliho Rizieq langgar Perwali Palembang

Operasi Gabungan, Baliho Rizieq Shihab di Palembang DiiturunkanBaliho rizieq shihab dicopot petugas gabungan (IDN Times/Polrestabes Palembang)

Sementara itu, Kasat Pol PP Palembang, GA Putra Jaya ketika dikonfirmasi membenarkan, penertiban tersebut. Menurutnya baliho yang ditempel di ruang publik menyalahi peraturan wali kota  nomor 17 tahun 2017 tentang pemasangan Atribut Publikasi Individu, Partai Politik, calon Peserta Pemilu, Ormas, dan Organisasi lainnya.

Dia menilai penertiban peraturan wali kota itu dilakukan tidak tebang pilih, siapa yang melanggar dengan memasang baliho tanpa izin akan ditindak dengan pencopotan

"Sejumlah baliho, spanduk, maupun atribut lainnya yang dinilai melanggar. Salah satunya terkait baliho HRS," jelas dia.

3. Baliho rizieq dianggap ganggu estetika kota

Operasi Gabungan, Baliho Rizieq Shihab di Palembang DiiturunkanPencopotan oleh tim Polrestabes Palembang (IDN Times/Polrestabes Palembang)

Baliho yang terpampang mengenai seruan Rizieq Shihab dan baliho soal kepulangannya ke Indonesia dianggap mengganggu estetika kota baik baliho yang komersial maupun nonkomersial.

"Jadi intinya bukan baliho HRS saja yang ditertibkan. Namun banyak atribut lainnya juga tersebar di sejumlah titik di Kota Palembang," kata dia.

Baca Juga: Harga Ayam Naik, Asosiasi Peternak Sumsel Beberkan Alasannya 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya