MUI Sumsel Bantah Pernah Jalin Kerja Sama Program dengan ACT

MUI Sumsel hanya mengakui sekadar memenuhi undangan kegiatan

Palembang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia Sumatra Selatan (MUI Sumsel) menyatakan tidak pernah terlibat lebih jauh dalam program Aksi Cepat Tanggap (ACT). Semua bentuk kerja sama lembaga filantropi tersebut, hanya bersifat simbolis tanpa melibatkan program yang digagas MUI.

"Maaf, program MUI Sumsel tidak ada yg menggandeng ACT. Justru ACT minta kehadiran MUI setiap ada peluncuran bantuan," ungkap Sekretaris MUI Sumsel, Ayiek Farid kepada IDN Times, Selasa (5/7/2022).

MUI bersama ACT meluncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia, Rabu (15/9/2021). Pada laman mui.or.id, program bersama ACT diadakan untuk membantu para dai yang terdampak pandemik COVID-19.

ACT secara resmi diluncurkan sebagai sebuah yayasan di bidang sosial dan kemanusiaan. Kabar tak sedap ini tentang ACT muncul lewat tagar #AksiCepatTilep setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat' pada 2 Juli 2022. Dalam laporan investigatif itu, petinggi ACT menerima gaji ratusan juta dan dibekali mobil mewah sebagai kendaraan operasional.

Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam jumpa pers, mengakui pihaknya mengambil 30 persen dari donasi yang terkumpul untuk biaya operasional. Pemotongan dana untuk operasional dari donasi itu dilakukan sejak 2017 hingga 2021.

1. Keterlibatan MUI hanya secara simbolis

MUI Sumsel Bantah Pernah Jalin Kerja Sama Program dengan ACTPresiden ACT Ibnu Khajar (kiri) saat memberikan paket sembako dalam Operasi Pangan Murah di Masjid Assuada, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021) (Foto: dok ACT)

Ayiek mengakui, selama ini pihaknya sering diundang dalam kegiatan ACT. Terakhir ada dua program ACT di Palembang yang mengundang petinggi MUI Sumsel untuk memberi bantuan secara simbolis ke masyarakat. MUI Sumsel menganggap keterlibatan mereka hanya sebagai bentuk partisipasi lembaga agama.

"Saat itu ada pemberian bantuan beras untuk orang tidak mampu di halaman Masjid Agung Palembang. Bahkan pernah diminta kehadirannya di Griya Agung saat pelepasan bantuan bencana di Sumatra Barat. MUI diminta doa dan menyerahkan secara simbolis," jelas dia.

Baca Juga: Cerita Ahyudin soal Dana Dikelola ACT Hampir Rp3 Triliun

2. Lembaga filantropi diminta lebih terbuka soal dana umat

MUI Sumsel Bantah Pernah Jalin Kerja Sama Program dengan ACTPaket bantuan ACT selama Ramadan 1443 Hijriah (dok. ACT)

Dirinya berharap lembaga filantropi sejenis ACT bisa lebih terbuka dalam masalah keuangan. Hal ini menyangkut kepercayaan dari dana umat yang dikelola.

"Sedekah atau sumbangan siapa pun pengelolanya harus dilakukan dengan penuh keterbukaan dan transparansi, sehingga akan membangun kepercayaan umat dan menghindari penyimpangan," ujar dia.

Baca Juga: Luar Biasa! Di 2020 ACT Kumpulkan Donasi Setengah Triliun dari Publik

3. Setiap sumbangan dan sedekah perlu dipantau

MUI Sumsel Bantah Pernah Jalin Kerja Sama Program dengan ACTPaket bantuan ACT selama Ramadan 1443 Hijriah (dok. ACT)

Ayiek menambahkan, prinsip keterbukaan ini bisa diwujudkan dari lembaga sejenis ACT dengan menerbitkan rekening laporan koran yang dimuat di berbagai media massa.

"Atau sekurangnya setiap tahun ada akuntansi publik yang mengaudit perjalanan bantuan tersebut," tutup dia.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Pernah Periksa Dua Bos ACT, Ini Kasusnya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya