Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

113 Ribu Peserta BPJS PBI Palembang Nonaktif, Dinkes Bilang Begini

Kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)
Intinya sih...
  • Sebanyak 113 ribu peserta BPJS PBI Palembang nonaktif karena perubahan data desil dan SK Menteri Sosial.
  • Penyebab nonaktifnya kepesertaan PBI JKN juga dipengaruhi oleh sistem administrasi dari pihak BPJS.
  • Dinkes Palembang mengalihkan kepesertaan PBI yang dinonaktifkan dari APBN ke PBI APBD Kota Palembang untuk mengatasi persoalan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Ratusan ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI) Kota Palembang tidak bisa memanfaatkan akses kesehatan di layanan fasilitas kesehatan akibat data dinonaktifkan.

"Untuk Kota Palembang jumlahnya sekitar 113 ribu peserta," ujar Kepala Dinas Kesehatan Palembang Fenty Aprina, Jumat (6/2/2026).

1. Data BPS memengaruhi status nonaktif kepesertaan

Kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Dia menyampaikan, penyebab BPJS PBI nonaktif dipengaruhi berbagai faktor termasuk sistem administrasi dari pihak BPJS. Melihat data, penonaktifan kepesertaan PBI tersebut mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.

Selain faktor administrasi, penyebab BPJS PBI tidak aktif juga dipengaruhi perubahan data desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Peserta yang sebelumnya berada di desil 1 sampai 5 berubah menjadi desil 6 sampai 10. Berdasarkan data BPS tersebut, kepesertaan PBI APBN dinonaktifkan oleh pusat," kata dia.

2. Dinkes alihkan status kepesertaan dari APBN ke APBD

Kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Selain perubahan data desil, penonaktifan kepesertaan PBI JKN juga mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

“Penonaktifan ini juga kemungkinan dipengaruhi oleh adanya SK Menteri Sosial," jelasnya.

Dia menegaskan, peserta PBI JKN BPJS Kesehatan yang berstatus tidak aktif otomatis tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes.

Untuk mengatasi persoalan itu, Dinkes Palembang mengambil langkah dengan mengalihkan kepesertaan PBI yang dinonaktifkan dari APBN ke PBI APBD Kota Palembang, khusus bagi peserta yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

“Langkah yang diambil adalah memindahkan peserta PBI APBN yang tidak aktif menjadi PBI APBD Palembang,” katanya.

3. Janjikan percepatan aktivasi kembali status kepesertaan

Kantor BPJS Kesehatan
Kantor BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Fenty menambahkan, Dinkes Palembang bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial terus melakukan percepatan pengaktifan kembali kepesertaan PBI APBD. Terkini instansi juga telah menambah personel layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Rumah Aspirasi, serta menambah akun layanan pengaktifan dari BPJS Kesehatan.

“Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan pusat terkait validasi data penduduk miskin sesuai desil. Kami pastikan peserta yang dinonaktifkan akan dicek kembali kelayakannya," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Diduga Ribut Masalah Cewek, Pelajar Diperiksa Polisi Usai Duel

06 Feb 2026, 16:23 WIBNews