Kedapatan Pesta Sabu, Pemprov Sumsel Ancam Pecat Oknum ASN

Oknum ASN Pemprov Sumsel pesta narkoba bersama keluarganya

Palembang, IDN Times - Pelaksana Harian Sekertaris Daerah Sumatra Selatan (Plh Sekda Sumsel), Akhmad Najib, menyayangkan perbuatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NJ (46) yang tertangkap saat pesta narkoba.

Oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu dianggap sudah mencoreng instansi pemerintahan, apalagi di saat semua pihak berupaya memerangi narkotika.

"Kalau itu memang benar tentu ada aturan tersendiri untuk proses selanjutnya. Aturan berkaitan punishment (hukuman) akan diberikan setelah kita menerima laporan secara rinci, ASN tugas di mana dan siapa," ungkap Najib, Jumat (25/6/2021).

1. Gubernur Sumsel sudah mewanti-wanti ASN menjauhi narkoba

Kedapatan Pesta Sabu, Pemprov Sumsel Ancam Pecat Oknum ASNAsisten Satu Pemprov Sumsel bagian Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib (IDN Times/Rangga Erfizal)

Najib menjelaskan, Pemprov Sumsel tidak bisa menoleransi jika ada ASN melakukan perbuatan melanggar hukum. Menurutnya, hal itu tidak menunjukkan sikap ASN yang menjunjung tinggi perbuatan taat hukum.

"Pak Gubernur Herman Deru sudah mengingatkan, jangan coba-coba mendekati narkoba. Ini menjadi track record yang jelek bagi ASN, seharusnya menjadi contoh," ujar dia.

Baca Juga: Oknum ASN Pemprov Sumsel Pesta Sabu Bareng Keluarga

2. Siapkan pemecatan kalau terbukti

Kedapatan Pesta Sabu, Pemprov Sumsel Ancam Pecat Oknum ASNPara tersangka yang diamankan Polsek Sukarame (IDN Times/istimewa)

Pemprov Sumsel akan memberi sanksi sesuai regulasi berupa pemecatan. Menurut Najib, penggunaan narkotika termasuk pelanggaran berat bagi seorang ASN.

"Secara mekanisme sudah tentu (pemecatan) jika mereka terbukti melakukan pelanggaran. Karena ada beberapa bentuk pelanggaran berat seperti korupsi, atau perbuatan melanggar hukum. Pasti ditindak tegas," jelas dia.

3. Polsek Sukarami tangkap ASN saat pesta sabu bersama keluarga

Kedapatan Pesta Sabu, Pemprov Sumsel Ancam Pecat Oknum ASNIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim Reskrim Polsek Sukarami dipimpin Ipda Denny Irawan menangkap oknum ASN Pemprov Sumsel saat pesta sabu di rumahnya, kawasan Talang Kelapa Palembang, Minggu (20/6/2021). Tersangka ditangkap bersama tiga orang keluarganya berinisial RE (22), RI (27), dan KA (29).

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu buah bong, pirek, korek api, dan 10 plastik sabu dengan paket kecil transparan. Dari pengakuan tersangka NJ, dirinya membeli sabu dengan patungan Rp50.000 per orang sejak dua bulan terakhir.

"Tersangka ditangkap bersama keluarganya sedang mengonsumsi sabu. Salah satu tersangka adalah oknum ASN, sedangkan ketiga keluarganya adalah buruh," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Iptu Denny Irawan, Kamis (24/6/2021).

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya