Janji Nikahi Perempuan, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Dilaporkan 

CS menghilang sehari sebelum lamaran

Palembang, IDN Times - Seorang oknum anggota polisi berinisial CS dilaporkan perempuan berinisial RS (22) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Selatan. CS dilaporkan karena tiba-tiba menghilang usai sehari sebelum lamaran. Padahal segala persiapan sudah selesai dilakukan oleh RS. 

"Semua telah diatur, rencananya akan lamaran besok. Tapi sampai saat ini dia menghilang dan kontaknya tidak bisa dihubungi," ujar RS, Jumat (5/3/2021).

1. CS menghilang setelah pinjam uang

Janji Nikahi Perempuan, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Dilaporkan Ilustrasi Menikah Muda (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

CS diketahui sempat meminjam uang Rp6 juta untuk tambahan mahar kepada korban. Namun hingga 1x24 jam jelang lamaran, pelaku tak kunjung bisa dihubungi.

"Saya merasa telah ditipu, janjinya menemui orangtua namun dirinya menghilang. Saya tidak tahu alamatnya, saya cuma tahu dia tinggal di kawasan Plaju," ujar dia.

Baca Juga: Lupa Pakai Hijab, Suami di Palembang Pukuli Istrinya

2. Keduanya baru kenal lima bulan

Janji Nikahi Perempuan, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Dilaporkan Terlapor CS yang mengaku sebagai seorang Polisi berpangkat Briptu dilaporkan ke Polda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Dari pengakuan korban, terlapor mengaku sebagai polisi berpangkat Briptu. Keduanya berkenalan lima bulan lalu, hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menikah.

"Itu dari pengakuannya sebagai polisi, dan kami sempat bertemu di samping Polda. Katanya dia berpangkat Briptu," ungkap dia.

3. Belum diketahui apakah terlapor anggota polisi atau gadungan

Janji Nikahi Perempuan, Oknum Polisi Berpangkat Briptu Dilaporkan Ilustrasi Menikah Muda (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Kuasa Hukum RS, Billy de Oscar menambahkan, pihaknya memilih melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian meski belum dapat memastikan apakah CS anggota polisi sungguhan atau gadungan.

Namun pihaknya juga berharap Polda Sumsel polisi bisa membongkar kedok CS. Sedangkan Polda Sumsel telah menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Kita masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun, harapan kita agar yang bersangkutan segera dapat ditangkap," tutur Billy.

Baca Juga: 5 Orang Jaringan Eks Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya