Istri Dodi Reza Merasa Dijebak dan Menyesal Titipkan Uang

Keluarga Dodi menyebut uang yang disita KPK bukan fee proyek

Palembang, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan istri terdakwa Dodi Reza Alex, Erini Mutia Yufada atau dikenal Thia Yufada. Dalam kesaksiannya, Thia ditanya terkait uang Rp1,5 miliar yang diamankan KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Oktober 2021 lalu.

Thia menjelaskan jika uang tersebut milik mertuanya Sri Eliza. Rencananya uang itu bakal digunakan untuk membayarkan jasa pengacara mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Thia pun mengungkap rasa sesal karena menitipkan uang sehingga suaminya terlibat OTT.

"Kami sangat terpukul atas uang yang dititipkan untuk membayar lawyer itu berujung Pak Dodi jadi tersangkut-sangkut dalam perkara ini. Padahal jelas uang tersebut untuk membayar jasa pengacara," ungkap Thia dalam sidang yang berlangsung virtual, Rabu (25/5/2022).

1. Dodi sering bercerita soal kasus ayahnya

Istri Dodi Reza Merasa Dijebak dan Menyesal Titipkan UangBupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Thia menyebutkan jika sebelum Dodi tertangkap, dirinya tahu bahwa suaminya sedang mengurus kasus hukum sang ayah Alex Noerdin di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dodi selalu menceritakan perkembangan kasus ayahnya, termasuk pemilihan Soesilo Ariwibowo sebagai kuasa hukum.

"Saya tahu Pak Dodi cerita kepada kami sekeluarga sedang mengurus perkara Pak Alex Noerdin. Betul Pak Dodi sempat menyampaikan ke saya mau bertemu dengan Pak Susilo Ari Wibowo, pengacara Pak Alex Noerdin. Belakangan saya tahu bahwa uang tersebut dititipkan melalui Mursyid, ajudan suami saya untuk membayar jasa lawyer," jelas dia.

Baca Juga: Tanda Tanya Uang Rp1,5 Miliar di Kasus OTT Bupati Muba Dodi Reza

2. Thia pastikan Dodi tak menerima fee

Istri Dodi Reza Merasa Dijebak dan Menyesal Titipkan UangBupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selain soal uang Rp1,5 miliar yang diamankan dari Mursyid ajudan Dodi. JPU KPK, Taufik Ibnugroho, juga menanyakan kepada Thia soal ada aliran dana Rp270 juta dari terpidana Herman Mayori sebagai Kepala Dinas PUPR Muba.

Dalam keterangannya, Thia menilai jika pernyataan terpidana adalah fitnah. Ia memastikan tak ada fee untuk Dodi di setiap proyek milik PUPR.

"Uang Rp270 juta yang mengatakan dari Herman Mayori untuk Pak Dodi itu fitnah. Kami merasa dijebak karena terus dikait-kaitkan dengan Pak Herman Mayori," ujar dia.

Baca Juga: Penyuap Dodi Reza Bupati Muba Mengira Fee Proyek Hal Lumrah

3. Kuasa hukum juga meyakini Dodi tak bersalah

Istri Dodi Reza Merasa Dijebak dan Menyesal Titipkan UangBupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kuasa hukum terdakwa Dodi Reza Alex, Waldus Situmorang, menyebutkan tak ada hubungan OTT terpidana mantan Herman Mayori sebagai Kepala Dinas PUPR Muba dengan kliennya. Uang yang dibawa oleh ajudan Dodi Reza disebut milik ibunya, Sri Eliza Alex.

"Uang fee yang diminta Herman Mayori pada OTT untuk kepentingan pesta pernikahan, itu sudah disebut dalam persidangan. Saat OTT kemarin tidak ada disebutkan uang itu untuk Dodi," ungkap Waldus, Rabu (18/5/2022).

Ia mengatakan, kebetulan saja OTT bertepatan dengan uang untuk pembayaran fee pengacara. Hal tersebut menurut Waldus terbukti di persidangan, ketika uang yang dibawa oleh Mursyid adalah milik Eliza.

"Uang Eliza diambil di Bank BCA Rp1,2 miliar pada 22 September 2021, sedangkan uang Rp300 juta yang dikumpulkan dan selalu tersedia," jelas dia.

Baca Juga: Pengacara Sebut Dodi Reza Cuma Dikaitkan dengan OTT Kepala Dinas PUPR 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya