Besok Dilantik, Ketua DPRD Sumsel  Diperiksa Soal Dana Hibah 2013

Mantan & Anggota DPRD Sumsel, serta 21 ikut LSM dipersiksa 

Palembang, IDN Times - Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan saksi, terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2013.

Pemeriksaan yang dilakukan, Selasa (22/10) pagi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel itu, menyeret 21 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014. Termasuk di dalamnya Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati.

Politisi perempuan Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi. Mengenakan  baju batik warna hitam, Anita keluar dari gedung Kejati sekitar pukul 14.30 WIB dengan didampingi asistennya.

"Saya diperiksa terkait kasus lama, mengenai dana hibah. Tadi juga di atas ada sekitar 20 pertanyaan mengenai kasus dana hibah, kebetulan saya kemarin ada di Badan Anggaran (Banggar). Kapasitas saya (tahun 2013) sebagai anggota DPRD mendapat dana aspirasi," ungkap Anita, setelah diperiksa di gedung Kejati Sumsel, (22/10).

1. Pertanyaan yang diajukan kepada Anita hampir sama dengan pertanyaan pemeriksaan sebelumnya

Besok Dilantik, Ketua DPRD Sumsel  Diperiksa Soal Dana Hibah 2013IDN Times/Rangga Erfizal

Anita mengungkapkan, tidak ada hal yang baru mengenai pemeriksaan hari ini, atau masih sama dengan beberapa pertanyaan yang pernah diajukan pada dirinya pada tahun 2016 lalu.

"Pemeriksaannya agak siang, karena komputernya agak lemot, hanya mengulang dengan print yang lama. Tadi Bu Holda (Anggota DPRD Sumsel) justru lebih cepat karena komputernya benar," ungkap dia.

Anita mengatakan, apa yang dibeberkannya hari ini sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh anggota Banggar. Mulai dari laporan keuangan, hingga laporan penerimaan dijabarkannya di hadapan penyidik dari Kejagung.

"Terkait SPJ, kita bisa membuktikan dengan data yang lengkap. Ini kasus lama yang akan di ungkap lagi. Pertanyaannya hanya seputar itu-itu saja dan saya tahu cuma itu, jadi jawaban saya sama seperti pemeriksaan 1 Maret 2016, 20 Oktober 2016 dan 22 Oktober 2019, jadi saya sudah diperiksa 3 kali," kata dia.

2. Setelah diperiksa, Anita langsung silaturahmi dengan Kajati Sumsel

Besok Dilantik, Ketua DPRD Sumsel  Diperiksa Soal Dana Hibah 2013IDN Times/Rangga Erfizal

Selain dirinya, Anita melanjutkan, ada juga beberapa Anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 lalu yang ikut diperiksa, yakni Holda (Fraksi Demokrat), Adi Rasyidi (Fraksi Demokrat) dan Sakim (Fraksi PDIP). Tapi, secara pasti dia tidak mengetahui ada beberapa rekannya yang diperiksa hari ini.

"Tadi ada beberapa yang juga diperiksa, ada Bu Holda, Pak Rasyidi, Sakim dan Pak Hisbullah. Saya sebenarnya juga diperiksa sebentar, sekaligus silaturahmi dengan bapak Kajati, karena saya akan dilantik besok," beber dia.

3. Beberapa mantan anggota DPRD silih berganti keluar dan masuk ke gedung Kejati Sumsel

Besok Dilantik, Ketua DPRD Sumsel  Diperiksa Soal Dana Hibah 2013IDN Times/Rangga Erfizal

Sebelum Anita meninggalkan gedung Kejati Sumsel, yang lebih dulu keluar adalah Adi  Rasyidi. 

"Iya benar, tadi diperiksa kasus lama untuk tambahan pemeriksaan mengenai dana hibah tahun 2013," kata Rasyidi.

Sedangkan, mantan Anggota DPRD Sumsel dari PDIP, Sakim, baru tiba sekitar pukul 14.41WIB atau sebelas menit setelah Anita meninggalkan ruang pemeriksaan. Sakim juga mengakui datang untuk diperiksa dalam kasus yang sama.

"Ini mau ke atas pemeriksaan, saya baru datang," ungkap dia.

Baca Juga: Ditunjuk Ketua DPRD Sumsel Definitif, Anita: Perempuan Juga Bisa!

4. Kajati Sumsel benarkan ada pemeriksaan terkait dugaan kasus dana hibah dan bansos oleh Kejagung

Besok Dilantik, Ketua DPRD Sumsel  Diperiksa Soal Dana Hibah 2013IDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Sugeng Purnomo, membenarkan ada pemeriksaan para mantan anggota DPRD Sumsel tahun 2009-2014 dan beberapa yang masih menjadi anggota dewan periode sekarang. 

"Hari ini yang jelas ada permintaan keterangan dari teman-teman Kejagung. Teman Kejagung melapor ke saya, mengumpulkan data yang sebelumnya sudah diperoleh untuk melengkapi data, guna mengambil langkah hukum berikutnya. Tim dari kejagung yang datang jelas lebih dari satu orang. Mereka lagi tugas kok sekarang," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya