Bawaslu Sumsel Dorong Masyarakat Bantu Mengawasi Tahapan Pemilu

Masyarakat bisa laporkan jika ada caleg tak memenuhi syarat

Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi seluruh proses atau tahapan pemilu.

Hingga saat ini, proses pemilu sudah sampai tahap verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Bawaslu Sumsel pun meminta masyarakat membantu melakukan pengawasan jika ada Bacaleg yang dianggap tak layak.

"Apabila warga mengetahui ada Bacaleg tidak memenuhi persyaratan, maka kami meminta warga segera melaporkan hal itu ke Bawaslu Sumsel," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Ketua dan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Ditahan karena Kasus Korupsi

1. Laporan warga akan ditindaklanjuti dengan investigasi

Bawaslu Sumsel Dorong Masyarakat Bantu Mengawasi Tahapan PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Yenli menerangkan, warga tidak perlu ragu memberikan laporan ke Bawaslu. Pihaknya akan menanggapi laporan warga untuk dilakukan investigasi lanjutan.

"Laporan warga dapat dijadikan informasi awal sebagai bahan investigasi. Apabila informasi itu benar, maka kami tindaklanjuti," jelas dia.

Baca Juga: Janji Lama Caleg Baru, Gaet Millennial di Pemilu 2024

2. Masyarakat bisa mencegah kecurangan pemilu

Bawaslu Sumsel Dorong Masyarakat Bantu Mengawasi Tahapan PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Bacaleg yang maju dalam Pileg 2024 mendatang adalah orang-orang yang bebas dari jerat hukum dalam lima tahun terakhir. Bacaleg yang berstatus ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN hingga kepala daerah yang digaji dari APBN, diminta mengundurkan diri terlebih dahulu jika memutuskan maju sebagai Bacaleg.

"Partisipasi masyarakat bisa memperkecil upaya ada tindak pidana kecurangan tahap pemilu," jelas dia.

3. KPU sedang mutakhirkan daftar pemilu

Bawaslu Sumsel Dorong Masyarakat Bantu Mengawasi Tahapan PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel sedang melakukan pemuktahiran data pemilih. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya suara ganda pada pemilu mendatang. Dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) beberapa waktu lalu, sekitar 6.340.712 orang pemilih terdiri dari 3.199.034 laki-laki dan 3.141.678 perempuan.

"Pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 6.370.484 orang. Pemuktahiran ini dapat bertambah atau berkurang sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas dia.

Baca Juga: KPUD Prabumulih Temukan Bacaleg Mendaftar di Dua Partai

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya