- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id - Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan - LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telepon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593
Ayah di Palembang Perkosa Anak Tiri, Pelaku Diamuk Warga

- Pria inisial M (51) dilaporkan ke polisi karena memerkosa anak tirinya di Palembang.
- Pelaku diamuk warga sebelum dibawa ke kantor polisi dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
- Keluarga korban melapor ke polisi bahwa tindakan pelaku terhadap anak tirinya telah terjadi lebih dari satu kali.
Palembang, IDN Times - Seorang pria inisial M (51) dilaporkan ke polisi usai karena diduga kuat melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya di Jalan KH Azhari, Lorong Sehat, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat diamuk warga setempat usai masyarakat mengetahui perbuatan bejat pelaku itu, pada Selasa 13 Februari 2026, malam.
1. Pelaku masih diperiksa penyedik

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, tindakan keji pelaku menyebabkan dirinya mengalami luka akibat dikeroyok warga. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dievakuasi petugas Bhabinkamtibmas Polsek SU II bersama personel SPKT dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya, Rabu (14/1/2025).
2. Pelaku sempat dirawat di rumah sakit

Sebelum diperiksa di kantor polisi, pelaku sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan.
"Kasus sedang ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang," kata dia.
3. Polisi perdalam pemeriksaan

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan M (51) ke SPKT Polrestabes Palembang, saat mengetahui perbuatan pelaku terhadap anak tirinya inisal AP (14) pada Jumat 10 November 2025 lalu sekitar pukul 12.00 WIB di rumah pelaku. Dari keterangan korban, tindakan tersebut telah terjadi lebih dari satu kali.
"Tentunya akan dilakukan pemeriksaan mendalam," jelasnya.
Laporkan! Bila mengetahui ada tindakan kekerasan seksual ke pada anak di bawah umur

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

















