Pemerasan PPDS FK Unsri Diduga untuk Biayai Senior Dugem hingga Padel

- Pemerasan terhadap mahasiswi PPDS FK Unsri dilakukan untuk membiayai gaya hidup malam dan padel.
- OA mengalami tekanan mental dan trauma mendalam akibat eksploitasi finansial oleh senior di lingkungan PPDS RSMH Palembang.
- Rektorat Unsri memberikan sanksi berupa SP 2 dan penundaan wisuda kepada pelaku, serta mewajibkan penandatanganan Pakta Integritas Anti-Perundungan bagi seluruh mahasiswa baru dan residen senior.
Palembang, IDN Times - Kasus pemerasan terhadap mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya inisial OA saat menjalani residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, diduga dilakukan untuk membiayai gaya hidup seperti kegiatan hiburan malam atau dugem dan penyewaan lapangan padel pelaku.
Informasi tersebut beredar melalui pesan berantai Whatsapp yang menyebar sejak awal Januari 2026, yang diunggah oleh akun Instagram @medicstory.id. Dalam postingan terkait disebutkan, pemerasan yang menimpa OA dilakukan oleh seniornya di lingkungan PPDS RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
1. Unsri dan RSMH Palembang telah lakukan investigasi mendalam

Kepala Kantor Humas dan Protokoler Unsri Nurly Meilinda membenarkan, jika OA mendapatkan beban berat hingga ada keinginan mengakhiri hidup. OA yang merupakan bendahara angkatan mendapatkan tekanan mental karena eksploitasi finansial.
Nurly mengatakan, OA mengalami desakan dalam proses perencanaan dana sepanjang program pendidikan berlangsung. Korban, jelasnya, ditekan untuk mengelola data penarikan biaya. Informasi itu didapat saat Unsri melakukan investigasi mendalam.
"Kampus telah melakukan investigasi dan hasilnya di lingkungan residen di FK Unsri (teman seangkatan dan senior) dan pihak terkait di bawah Unsri, ditemukan fakta penarikan biaya. Tak hanya Unsri, RSMH juga sudah investigasi," ujarnya.
2. Pelaku sudah diberikan sanksi surat peringatan

Diketahui, OA juga diminta untuk membiayai perpisahan senior, penelitian ilmiah, bahkan sampai antar jemput anak senior. Akibat kejadian tersebut, OA disebut mengalami trauma mendalam dan dalam kondisi depresi berat.
Atas kejadian yang menimpa OA, Rektorat Unsri menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 2 dan penundaan wisuda kepada para pelaku yang memeras korban. Bahkan, kegiatan residensi PPDS program ilmu mata dihentikan sementara sesuai instruksi Kementerian Kesehatan sebagai sanksi tegas untuk mengusut para pelaku.
"Yang terlibat sudah diberikan Surat Peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda," jelas dia.
3. PPDS FK Unsri di RSMH Palembang sudah lakukan audit finansial

Akibat kasus terkait, Unsri bersama RSMH Palembang mengambil langkah preventif dan sistemik dengan mewajibkan penandatanganan Pakta Integritas Anti-Perundungan bagi seluruh mahasiswa baru dan residen senior yang memuat klausul sanksi pemberhentian (DO) jika terbukti melakukan perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun eksploitasi finansial.
"Pembentukan Badan Anti-Perundungan tingkat Fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat, telah dilakukan. Kemudian dilakukan audit finansial berkala oleh SPI secara mendadak untuk memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar UKT, mengatur ulang jadwal jaga yang sesuai dengan standar keselamatan pasien dan kesehatan mental mahasiswa serta menghilangkan tradisi yang bersifat non-akademik bagi seluruh mahasiswa," jelas Nurly.
















