Fakta Baru Kasus PPDS FK Unsri: Ada Pemerasan Finansial saat Residensi

- Mahasiswi PPDS FK Unsri nyaris mengakhiri hidup karena tekanan finansial selama residensi di RSMH Palembang.
- Korban tidak mendapatkan perundungan fisik atau verbal, tetapi ditekan untuk mengelola data penarikan biaya selama program pendidikan berlangsung.
- RSMH Palembang dan FK Unsri melakukan evaluasi menyeluruh serta komitmen melakukan pembenahan internal di lingkungan PPDS.
Palembang, IDN Times - Kasus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang yang ramai dibahas publik kini masuk babak baru. Mahasiswi atas nama OA yang nyaris ingin mengakhiri hidup karena mengalami tekanan selama kegiatan residensi di RSMH Palembang, mendapatkan beban berat.
OA diketahui menerima tekanan dari para senior di lingkungan PPDS selama menjalani program pendidikan. Tekanan tersebut berupa eksploitasi finansial karena yang bersangkutan merupakan bendahara angkatan.
1. Pemerasan dilakukan untuk membiayai kegiatan residensi

Menurut Kepala Kantor Humas dan Protokoler Unsri Nurly Meilinda, korban OA tidak mendapatkan perundungan secara fisik dan verbal, melainkan mengalami desakan dalam proses perencanaan dana sepanjang program pendidikan berlangsung.
"Informasinya, mereka satu angkatan (OA) itu mengumpulkan dana untuk keperluan mereka selama residensi, di situ yang kemudian muncul kata pemerasan," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (14/1/2025).
2. Unsri dan RSMH komitmen investigasi

Rektorat Unsri menekankan selama proses residensi, OA tidak mendapati perundungan fisik tetapi ditekan untuk mengelola data penarikan biaya. Nurly menambahkan, informasi eksploitasi finansial yang dialami korban telah dilakukan investigasi mendalam.
"Kampus telah melakukan investigasi dan hasilnya di lingkungan residen di FK Unsri (teman seangkatan dan senior) dan pihak terkait di bawah Unsri, ditemukan fakta penarikan biaya. Tak hanya Unsri, RSMH juga sudah adakan investigasi," jelasnya.
3. RSMH beri perlindungan terhadap korban

Sementara kata Direktur Utama RSMH Palembang Siti Khalimah, terkait kasus yang ramai saat ini, pihak rumah sakit khususnya program studi ilmu kesehatan mata komitmen melakukan pembenahan internal di lingkungan PPDS. Tak hanya menyetop sementara kegiatan residen sesuai surat keputuan Kementerian Kesehatan, kini rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh.
"Kami melakukan langkah-langkah perbaikan selanjutnya dan ini akan dievaluasi kembali oleh Kementerian Kesehatan. Fakultas dan RSMH berupaya melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pembelajaran PPDS seperti optimalisasi peran dan fungsi tim pencegahan dan penanganan perundungan maupun pemerasan yang dibentuk RSMH bersama FK unsri," jelasnya.
Kemudian lanjut Siti, FK dan RMSH akan melakukan sosialisasi berkala tentang larangan perilaku negatif di lingkungan PPDS serta melakukan penindakan pada pelaku dan memberi perlindungan terhadap pelapor.
















