Sektor Hiburan Palembang Cegah Klaster COVID-19 Jelang Libur Nataru

Lakukan pembatasan kunjungan hingga inovasi produk

Palembang, IDN Times - Libur natal dan tahun baru (nataru) yang datang sebentar lagi membuat sejumlah sektor hiburan, wisata, dan kuliner di Palembang, mulai melakukan mengantisipasi penyebaran COVID-19 agar tak menimbulkan klaster baru. Apalagi Palembang masih berada dalam risiko bahaya atau zona merah.

"Mengutamakan protokol kesehatan pasti wajib, tapi untuk memperketat keamanan wahana ada yang ditutup. Seperti wahana kolam renang atau water boom. Ini langkah pencegahan kita untuk menekan penularan COVID-19," ujar Manager Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu Palembang, Raden Azka kepada IDN Times, Minggu (13/12/2020).

1. TWA Punti Kayu Palembang batasi jumlah pengunjung

Sektor Hiburan Palembang Cegah Klaster COVID-19 Jelang Libur NataruTaman Wisata Alam Punti Kayu Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tidak saja konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan wajib masker, cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh, pengunjung atau wisatawan yang akan masuk ke lokasi TWA Punti Kayu akan dibatasi untuk mengurangi kepadatan di dalam area wisata.

"Kami hanya memperbolehkan 616 orang dalam satu waktu. Seandainya lebih dari jumlah itu, pengunjung kita larang masuk dan menunggu sampai pengunjung lain keluar," kata dia.

Baca Juga: Diminta tak Liburan Nataru, Wagub Ajak Masyarakat Sumsel Berkebun  

2. Pencegahan penyebaran COVID-19, TW Punti Kayu Palembang tak sediakan peralatan ibadah

Sektor Hiburan Palembang Cegah Klaster COVID-19 Jelang Libur NataruSituasi destinasi wisata di TWA Punti Kayu Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Raden, pengunjung TWA Punti Kayu hanya berkisar 300-500 orang selama pandemik COVID-19. Padahal di hari normal mampu tembus lebih dari seribu wisatawan lokal dan luar kota.

Mulai membuka area wisata pukul 09:00 WIB, TWA Punti Kayu Palembang juga tidak menyediakan perlengkapan ibadah bagi wisatawan. Bagi pengunjung yang ingin beribadah, sebaiknya memakai kelengkapan pribadi. Hal ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.

"Beberapa aturan memang ada pengetatan, tapi tiket masuk tetap sama. Dewasa Rp25 ribu dan anak-anak Rp20 ribu saat weekday, kalau weekend tambah Rp5 ribu masing-masing. Sedangkan kendaraan Rp10 ribu untuk mobil dan motor hanya Rp5 ribu. Tiket masuk ini terusan, jadi sudah bisa memakainya untuk beberapa wahana," jelasnya.

Baca Juga: 2 Hotel Bintang di Palembang Tawarkan Promo Nataru, Buruan!

3. Aryaduta Hotel di Palembang mengedepankan High Health Protocol

Sektor Hiburan Palembang Cegah Klaster COVID-19 Jelang Libur NataruIlustrasi Room Attedant (Dok. Kemenparekraf).

General Manager Aryaduta Hotel Palembang, RM Rendy Prapanca menambahkan, untuk antisipasi kunjungan tamu hotel saat momen nataru di tengah pandemik COVID-19, pihaknya telah mempersiapkan langkah mengurangi penyebaran virus corona yang terjadi.

"Kami mengedepankan High Health Protocol yang mengutamakan keselamatan para tamu, termasuk para karyawan hotel," terangnya.

Meski telah banyak menerima berbagai kebutuhan masyarakat seperti penyelenggaraan meeting, wisuda, pernikahan, dan sejumlah event atau acara lainnya, Aryaduta Hotel katanya konsisten menjalankan Standard Operational Procedure (SOP) keamanan COVID-19.

"Seperti pemakaian ballroom, dibatasi dengan jumlah peserta hanya 50 persen dari kapasitas maksimum ruangan," timpal dia.

4. Bisnis kuliner resto pempek di Palembang inovasi penjualan sistem online dan tawarkan produk beku

Sektor Hiburan Palembang Cegah Klaster COVID-19 Jelang Libur NataruIlustrasi restoran (IDN Times/Dokumen)

Tidak saja hotel dan tempat wisata yang mengantisipasi keramaian pengunjung dan wisatawan di libur nataru, industri kuliner seperti toko pempek di Palembang juga turut melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami memilih penjualan lewat media sosial (medsos) dan membuat kemasan beku. Pempek akan bertahan lama dan bisa dikirim ke berbagai daerah dengan kondisi yang masih bagus," kata pemilik usaha Pempek Cek Molek Palembang, Yeni Anggaraini.

Selain melakukan pembaruan dengan sistem penjualan online, kata ketua Asosiasi Pengusaha Pempek (ASPPEK) Palembang ini, upaya agar bisnis kuliner tetap bertahan di tengah pandemik COVID-19 adalah berinovasi. Mereka bertahap mengurus izin edar MD (makanan dalam) secara kolektif.

"Ini supaya produk frozen legal dan mendapat cap halal, sehingga paket pempek pesanan online bisa dikirim kemana saja," tandas dia.

Baca Juga: Palembang Masih Zona Merah, ASN Diminta Tertib Prokes

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya