Menhub Minta Tempat Transportasi Darat Random Testing COVID-19 Gratis

Palembang, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta tempat-tempat transportasi darat di Sumsel wajib melakukan random testing kepada calon penumpang angkutan umum.
"Hal ini agar kasus-kasus COVID-19 lebih mudah terdeteksi," ujarnya dalam kunjungan kerja di Terminal Alang-alang Lebar Palembang, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga: Disdik Sumsel Usulkan 25 Ribu Guru di Sumsel Dapat Vaksin COVID-19
1. Minta pemda konsisten terapkan regulasi random testing

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Perhubungan mendirikan posko pengendalian transportasi di terminal Alang-alang Lebar dengan menyediakan layanan rapid antigen secara gratis bagi penumpang bus yang hendak berangkat.
"Sumsel sempat terjadi kecenderungan kenaikan dari sisi kasus aktif dan BOR yang tinggi. Berita gembiranya, angka ini sudah menurun. Maka kita mesti konsisten secara regulasi untuk menempatkan semua lokasi transportasi darat melakukan random testing," kata dia.
2. Posko random testing upaya skrining awal COVID-19

Budi menyampaikan, random testing yang dilakukan di sejumlah terminal maupun bandara di setiap daerah, bakal membuat masyarakat lebih berhati-hati ketika hendak melakukan perjalanan dan lebih disiplin melaksanakan skrining kesehatan awal.
"Posko ini fungsinya sebagai skrining COVID-19 pada penumpang selama masa pengetatan mudik. Kalau disini sudah diketahui, masyarakat akan lebih hati-hati," timpalnya.
3. Random testing COVID-19 merupakan tekad BNPB dan pemerintah pusat

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menambahkan, pihaknya merasa Sumsel menjadi wilayah yang diperhatikan pemerintah pusat, Setelah sebelumnya sempat dikunjungi oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Terimakasih setinggi-tingginya bukan hanya dalam kunjungan tapi bantuan fasilitas seperti rapid antigen dan pemeriksaan kesehatan. Ini merupakan tekat BNPB dan satgas COVID-19. Kami apresiasi masyarakat Sumsel bisa patuh dengan aturan yang ditetapkan," tandas dia.
Baca Juga: Angka BOR di Sumsel Kini 46 Persen
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- PS Palembang Lolos Kualifikasi Piala Indonesia Musim 2023
- Peran Otak Tawuran Berdarah di Palembang Terungkap, Pelaku Ketua Genk
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Pelajar Saat Tawuran di Palembang
- Herman Deru Janjikan Perbaikan Jalan Rusak Sejauh 4 KM di OKI
- Perempuan Tinggalkan Bayinya di Trotoar Datangi Polda Sumsel
- KMP Jembatan Musi I Alami Kebocoran dan Putar Haluan ke TAA
- Gubernur Sumsel Setuju Usul Pemekaran Kabupaten Pantai Timur
- Remaja Putri Keterbelakangan Mental Dicabuli 6 Pria
- Bakar Lahan untuk Buka Kebun, 3 Orang di Muara Enim Ditangkap Polisi
- Depresi Ditinggal Ayahnya, Pelajar di Mura Tewas Gantung Diri