Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hore, Tukang Parkir dan Ojol Palembang Bakal Terima Jaminan Kecelakaan

Tukang Parkir dan Ojol di Palembang Bakal Terima Jaminan Kesehatan (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Ribuan tukang parkir dan ojek online (ojol) di Palembang bakal menerima jaminan kesehatan. Jaminan tersebut merupakan hasil kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) dari Rumah Sakit Charitas bersama BPJS Ketenagakerjaan Palembang.

"Total 1.000 pekerja informal seperti tukang parkir, ojol, dan lain-lain, bisa mendapatkan jaminan kesehatan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Ibkar Saloma, Senin (23/5/2022).

1. Penerima jaminan kesehatan difokuskan untuk pekerja informal berisiko tinggi

ilustrasi konsultasi menggunakan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Pekerja informal sebagai penerima jaminan kesehatan itu, harus mengikuti syarat yang berlaku sesuai aturan teknis yang ditentukan oleh pihak rumah sakit maupun BPJS Ketenagakerjaan Palembang.

"Teknisnya nanti RS Charitas Palembang akan membayar iuran untuk 1.000 pekerja informal yang ada di Palembang, dan difokuskan kepada pekerja yang kita anggap risikonya tinggi," kata dia.

2. Penerima jaminan kesehatan akan diseleksi

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Ibkar menyampaikan, pendataan penerima CSR jaminan akan diseleksi melalui kerja sama beberapa pihak seperti Dinas Sosial, Bappeda Litbang, hingga OPD terkait lainnya di lingkup Pemkot Palembang.

"Untuk pesertanya itu semua yang belum terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi tidak hanya memberikan jaminan, kita juga mencoba menarik mereka agar ikut jadi peserta juga," tambah dia.

3. Biaya operasi jaminan kesehatan tidak terbatas

ilustrasi BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Perlindungan kecelakaan kerja yang akan didapatkan, yakni pelayanan kesehatan mulai dari kecelakaan hingga pekerja tersebut dinyatakan sembuh dan bisa bekerja kembali.

"Dan biaya pengobatan serta operasi juga tidak dibatasi atau unlimited," timpalnya.

Bahkan jaminan tersebut juga termasuk kematian, cacat, hingga penggantian uang penghasilan per hari apabila terjadi kecelakaan kerja.

4. RS Charitas Palembang berkomitmen memberi layanan kesehatan bagi pekerja informal

Ilustrasi rumah sakit (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Kepala Bidang Perencanaan Eksosbud Bappeda Litbang Palembang, Syuhada, mengapresiasi langkah yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama RS Charitas Palembang.

"Jaminan seperti ini memiliki manfaat yang sangat besar dan penting. Karena beberapa pekerja yang mendapatkan kecelakaan kerja dapat diringankan dengan jaminan ini," katanya.

Menurut Wakil Direktur SDM dan Umum RS Charitas Palembang, Noer Triyanto, pihaknya akan berkomitmen memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Palembang.

"Kami juga ingin bisa terus berkoordinasi serta berperan aktif dalam program-program CSR yang ada di Kota Palembang ini," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us