Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Wacana Gaji ASN via Kopdes Ancam Likuiditas Bank Daerah
ilustrasi menerima gaji (unsplash.com/Mufid Majnun)
  • Usulan penyaluran gaji ASN dan pensiunan melalui Koperasi Desa Merah Putih masih dibahas Kementerian Keuangan bersama OJK.

  • OJK Sumatra Bagian Selatan menilai skema tersebut berpotensi mengancam likuiditas bank pembangunan daerah dan memengaruhi bisnis perbankan.

  • OJK akan menyiapkan simulasi dampak kebijakan; dalam waktu dekat, penyaluran gaji ASN tetap berjalan seperti biasa demi pemulihan ekonomi daerah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Usulan penyaluran gaji ASN dan pensiunan ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih dinilai berpotensi mengganggu likuiditas bank pembangunan daerah.
  • Who?
    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan skema tersebut; Kepala OJK Sumatra Bagian Selatan Arifin Susanto menyampaikan potensi dampaknya terhadap perbankan daerah.
  • Where?
    Pernyataan mengenai dampak rencana itu disampaikan di Palembang, dengan kebijakan masih dibahas pemerintah pusat bersama OJK.
  • When?
    Wacana penyaluran gaji masih dibahas hingga Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam waktu dekat, mekanisme penyaluran gaji ASN tetap berjalan seperti biasa.
  • Why?
    Pengalihan penyaluran gaji berpotensi mengurangi dana pihak ketiga pada bank daerah, terutama BPD, sehingga dapat memengaruhi kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek.
  • How?
    OJK akan mencermati perkembangan dan menyiapkan simulasi dampak jika skema diterapkan. Penerapan masih menunggu pembahasan pemerintah pusat dan tidak dapat dilakukan secara langsung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menteri Koperasi Ferry mengusulkan gaji pegawai negeri dan pensiunan dibayar lewat Koperasi Desa Merah Putih. OJK bilang bank daerah bisa kekurangan uang untuk dipakai karena banyak gaji pindah. Rencana ini masih dibicarakan pemerintah dan OJK. Sekarang, gaji pegawai negeri masih dibayar seperti biasa lewat cara lama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pembahasan lintas pemerintah dan OJK menunjukkan kehati-hatian dalam menilai usulan penyaluran gaji ASN melalui koperasi desa. Dengan simulasi dampak yang disiapkan serta mekanisme pembayaran yang tetap berjalan normal dalam waktu dekat, stabilitas likuiditas bank daerah dan proses pemulihan ekonomi setempat mendapat ruang untuk tetap terjaga.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Menteri Koperasi Ferry Juliantono sempat mengusulkan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN akan dicairkan lewat Koperasi Desa Merah Putih. Kini, wacana tersebut masih dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Bagian Selatan Arifin Susanto menyampaikan adanya dampak pertumbuhan ekonomi dari sisi bisnis perbankan daerah, bila penyaluran gaji ASN dan pensiunan ASN dipastikan lewat kopdes.

Katanya, likuiditas atau kemampuan organisasi untuk memenuhi kewajiban atau utang jangka pendek dengan uang tunai atau aset dana pihak ketiga (DPK) di perbankan daerah berpotensi menjadi ancaman.

"Karena kalau demikian (penyaluran gaji ASN dari kopdes) kan nanti pengaruhnya banyak ya, luar biasa kepada BPD terutama dan beberapa bank juga," ujar Arifin, dikutip Kamis (29/10/2026).

Dia mengatakan, rencana tersebut masih dalam pembahasan pemerintah pusat bersama OJK. Menurutnya, pengalihan mekanisme penyaluran gaji ASN tidak dapat dilakukan begitu saja.

“Jadi kemungkinan besar sih ya (lewat kopdes), tapi tidak semudah itu juga (diterapkan)," kata dia.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan OJK akan mencermati perkembangan rencana penyaluran gaji tersebut. Termasuk menyiapkan simulasi untuk mengukur dampak apabila kebijakan penyaluran gaji melalui kopdes benar-benar diterapkan.

Arifin menegaskan, dalam waktu dekat mekanisme penyaluran gaji ASN tetap berjalan seperti biasa, mengingat perekonomian daerah dalam tahap pemulihan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article